Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

26 Karakteristik Negara Demokrasi

26 Karakteristik Negara Demokrasi
credit:instagram@desamasawah

26 Karakteristik Negara Demokrasi - Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana rakyat suatu bangsa memiliki kekuasaan untuk memilih wakilnya. Jadi, ciri-ciri Demokrasi didasarkan pada adanya pemerintahan di mana masyarakat berhak memilih peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Dalam tatanan Demokrat, kekuasaan tertinggi diberikan kepada rakyat untuk membentuk pemerintahan.

Ciri - Ciri Demokrasi

Ciri-ciri dasar demokrasi antara lain supremasi hukum, persamaan hukum, kebebasan berbicara dan berkumpul, inklusifitas, hak suara, persetujuan, dan hak untuk hidup, hak minoritas, kebebasan politik dan lain sebagainya.

Demokrasi adalah seperangkat prinsip yang berkaitan dengan kebebasan. Untuk memahami karakteristik Demokrasi dengan cara yang mencakup semua; mari kita mulai dengan jenis-jenis Demokrasi.

Dua Jenis Demokrasi

1. Demokrasi Langsung

Dalam demokrasi langsung, masyarakat berdiskusi langsung dan memutuskan peraturan perundang-undangan pemerintah. Di sini, warga bisa langsung berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Ini praktis untuk komunitas kecil.

2. Demokrasi Perwakilan Rakyat

Dalam demokrasi ini, rakyat memilih perwakilan mereka , yang kemudian membahas dan memutuskan lembaga legislatif. Di sini warga memilih orang untuk membuat keputusan politik bagi mereka, membentuk undang-undang dan membuat program yang berfokus pada kebaikan publik.

Jadi, kedua jenis demokrasi ini sudah dipraktikkan di seluruh dunia. Namun sebelum memahami ciri-ciri demokrasi, penting untuk melihat asal usulnya.

Asal Mula Istilah Demokrasi

Sebagai pemikiran filosofis dan politik Yunani kuno, istilah 'Demokrasi' berasal dari kota Athena. Ini berasal dari dua kata Yunani, yaitu:
  • Demos, yang bermakna  rakyat biasa
  • Kratos, yang bermakna kekuatan
Dalam konsep Demos Kratos Yunani kuno ini, kekuatan tertinggi dipegang oleh rakyat.

Sesuai dengan ungkapan terkenal dari  Abraham Lincoln sebagai berikut:

"Demokrasi adalah pemerintahan Rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat."

Beberapa orang bingung antara istilah 'Kebebasan' dan 'Demokrasi'. Untuk memahami karakteristik Demokrasi, penting juga untuk memahami perbedaan ini.

Perbedaan antara Demokrasi dan Kebebasan

Anda mungkin menemukan beberapa orang menggunakan Demokrasi dan Kebebasan secara bergantian sesuai kenyamanan mereka, tetapi izinkan saya menjelaskan bahwa kedua istilah ini sama sekali bukan sinonim.

Anda dapat menganggap Demokrasi sebagai pelembagaan kebebasan. Demokrasi menggabungkan seperangkat prinsip dan konsep tentang kebebasan.

Namun di samping itu semua, Demokrasi juga mencakup hukum, peraturan, prosedur, dan praktik yang diubah dan dilaksanakan sepanjang masa dan ujian sejarah.

Sesuai pembukaan 'Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia' Perserikatan Bangsa-Bangsa, cita-cita yang diputuskan untuk Demokrasi adalah sebagai berikut:

"Pengakuan atas martabat yang melekat dan hak yang setara dan tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kebebasan, keadilan, dan perdamaian di dunia."

Jadi, secara keseluruhan, Demokrasi bergantung pada sekelompok nilai, praktik, prinsip dan sikap fundamental yang menggabungkan ragam ekspresi dan bentuk di antara masyarakat dan budaya di seluruh masyarakat.

Sekarang mari kita lihat beberapa karakteristik terpenting dari Demokrasi secara inklusif.

Karakteristik Utama Demokrasi adalah:

1. Kedaulatan Rakyat

Dalam demokrasi, kekuasaan diberikan kepada warga negara dewasa yang dapat dengan bebas memilih perwakilannya. Kedaulatan rakyat adalah inti dari demokrasi. Pemerintah memperoleh kekuasaannya dari rakyat. Melalui pemilu, orang dapat mengubah pemerintahan sepenuhnya.

Warga negara dewasa menjalankan kekuasaan dan tanggung jawab sipil dalam demokrasi dengan menggunakan suara langsung mereka atau dengan bantuan perwakilan mereka yang dipilih secara bebas.

2. Aturan Mayoritas dan Hak Individu

Demokrasi mengikuti pendekatan pengambilan keputusan dari aturan mayoritas. Ini berfokus pada hak individu dalam hal yang sama. Semua tingkat pemerintahan dalam demokrasi dapat diakses oleh rakyat dan juga responsif.

Badan legislatif bertanggung jawab untuk mengesahkan undang-undang oleh mayoritas. Dalam Demokrasi, desentralisasi pemerintahan pusat di berbagai tingkat lokal dan daerah di mana pemerintah di semua tingkatan bertanggung jawab dan dapat diakses oleh rakyat.

Eksekutif mengambil keputusan dengan aturan mayoritas juga. Selanjutnya, Mahkamah Agung membuat putusan dan putusannya berdasarkan mayoritas. Sementara mayoritas mengambil keputusan, itu juga mencakup pandangan dan keinginan minoritas. Keputusan dibuat dengan konsensus, mengakomodasi mayoritas dan oposisi.

3. Kebebasan Politik dan Sipil 

Tujuan utama demokrasi adalah untuk melindungi hak asasi setiap warga negara. Ini termasuk diantaranya:
  • Kebebasan berbicara
  • Kesetaraan
  • Kebebasan untuk memilih agama mereka
  • Kebebasan untuk berpartisipasi dan mengatur acara budaya, ekonomi, dan politik dalam masyarakat
4. Pemilihan yang Bebas dan Adil

Semua warga negara dewasa memiliki hak untuk memilih perwakilan mereka. Proses pemilihan bebas dan adil serta diadakan secara berkala.

Dalam demokrasi, pemilihan umum harus diadakan secara berkala. Mereka harus mengikuti prosedur yang diterima dengan baik dan tepercaya. Ini adalah proses dimana warga memilih pemimpin (perwakilan) mereka untuk 4 sampai 5 tahun ke depan.

Setiap negara dalam demokrasi menyediakan mesin yang efisien dan independen (dari segala gangguan) untuk setiap siklus pemilihan. Pemungutan suara harus dapat diakses oleh warga dalam usia yang sah untuk memberikan suara.

Fitur Utama dari Pemilu Demokratis 
  • Partai oposisi dan kandidat perlu menikmati kebebasan berkumpul, berbicara, dan bergerak
  • Pemilu harus dilakukan secara berkala dalam demokrasi
  • Pemilu yang demokratis harus inklusif, dan pemilih harus cukup besar untuk mencakup semua populasi dewasa.
  • Pemilih dalam demokrasi diam-diam memberikan suara mereka untuk menetralkan kemungkinan intimidasi
  • Demokrasi perlu memiliki oposisi yang setia
5. Hak untuk Bersaing dalam Kontes Pemilu

Selain itu, orang dengan usia yang tepat harus diizinkan untuk ikut serta dalam pemilu jika mereka ingin melakukannya. Demokrasi memutuskan batas usia di mana setiap warga negara yang memenuhi kriteria tertentu dapat berpartisipasi dalam pemilihan.

26 Karakteristik Negara Demokrasi
credit:instagram@andikalalaa

6. Kesetaraan

Prinsip keadilan berfokus pada kenyataan bahwa tidak ada dua orang yang tidak setara. Setiap individu diperlakukan sama, tanpa diskriminasi apapun. Landasan demokrasi mencakup kesetaraan politik dan sosial.

Setiap orang dalam demokrasi menikmati hak politik yang sama, persamaan di depan hukum dan persamaan dalam hal peluang.

a). Kesetaraan Peluang 

Kesempatan yang sama mengacu pada fakta bahwa setiap individu harus bebas dan memiliki kesempatan yang adil untuk bersaing untuk apa yang mereka inginkan. Selain itu, mereka harus diseleksi berdasarkan kualifikasi dan kemampuan mereka. 

Dalam demokrasi, setiap orang harus memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Mereka juga harus dapat berkontribusi dengan cara yang membantu komunitas menjadi lebih baik.

b). Kesetaraan dalam Partisipasi Politik

Seperti yang sering dikatakan, “Demokrasi adalah untuk rakyat, untuk rakyat, dan untuk rakyat”. Ini memungkinkan partisipasi yang setara dan bebas dalam pemilihan politik untuk semua. Untuk tujuan ini, kesetaraan hak diberikan kepada semua individu.

Setiap warga negara berhak bersaing dalam sistem politik. Ini menjamin hak untuk memilih setiap orang dewasa yang berusia 18 tahun ke atas (di Indonesia), terlepas dari kasta, keyakinan, agama, dan jenis kelamin mereka. Semua suara memiliki nilai yang sama.

Selain itu, siapa pun dengan kualifikasi dan kemampuan yang tepat dapat bersaing dalam pemilihan dan memegang jabatan publik jika terpilih.

c). Kesetaraan Politik dan Kewarganegaraan

Demokrasi memberikan hak politik yang sama kepada setiap warga negara. Setiap orang bebas dari diskriminasi. Kesetaraan politik dan kewarganegaraan di antara semua orang dianggap sebagai hak fundamental.

d). Kesetaraan di Depan Hukum

"Setiap warga negara setara di mata hukum." Tidak ada diskriminasi menurut hukum. Ini berlaku untuk yang diperintah dan gubernur.

e). Kesetaraan Ekonomi

Demokrasi konstitusional percaya bahwa setiap warga negara memiliki akses ke kesempatan yang sama yang dapat membantu mereka meningkatkan kesejahteraan mereka. Demokrasi ini juga bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan perbedaan antara kekayaan dengan memperkenalkan program kesejahteraan sosial dan perpajakan progresif.

7. Undang- Undang Hukum

Seperangkat peraturan mengatur demokrasi. Setiap orang dianggap sama di bawah hukum, dan hukum berlaku sama untuk semua orang. Pemerintah beroperasi menurut hukum, yaitu Konstitusi. Hukum adalah yang tertinggi.

Kesetaraan di bawah hukum, juga dikenal sebagai persamaan di depan hukum, persamaan hukum, persamaan di mata hukum, dan egalitarianisme hukum adalah prinsip dasar bahwa setiap individu diperlakukan sama di mata hukum dan setiap orang tunduk pada hukum yang sama di setiap negara. keadilan.

8. Kebebasan dan Hak Fundamental

Dalam demokrasi, setiap individu menikmati kebebasan dan hak fundamental. Hak-hak ini termasuk perlindungan semua hak oleh pengadilan. Demokrasi terdiri dari sistem peradilan independen yang berpusat pada perlindungan hak dan kebebasan warga negara.

Kebebasan mencakup hak atas kebebasan berekspresi dan berbicara, kebebasan berkumpul secara damai, kebebasan pers, kebebasan dari penangkapan sewenang-wenang, kebebasan untuk berserikat, dan kebebasan untuk menikmati kehidupan keluarga.

9. Kehakiman

Peradilan dianggap sebagai pelindung dan pengawal konstitusi serta hak-hak dasar warga negara. Itu juga merupakan penafsir yang sama.

Sangat penting untuk memisahkannya dari kendali eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan perannya secara efisien tanpa gangguan.

Peradilan juga memiliki kekuatan untuk menolak undang-undang atau tindakan eksekutif dan legislatif yang dianggap inkonstitusional.

10. Transparansi Pemerintah

Suatu pemerintahan yang dibentuk melalui demokrasi harus transparan dan terbuka. Itu harus responsif terhadap tuntutan masyarakat. Apalagi harus bertindak sesuai dengan keinginan rakyat dan selalu mengincar yang terbaik untuk negara dan warganya. Pemerintah masih bertanggung jawab atas tindakannya.

Parlemen adalah cermin dari opini publik. Parlemen pertama-tama menyetujui kebijakan apa pun yang coba diterapkan oleh pemerintah. Parlemen terdiri dari perwakilan yang dipilih oleh warga negara.

Gedung MPR/DPR
credit:instagram@now_jakarta

11. Desentralisasi

Kekuasaan dalam demokrasi tidak terpusat. Sebaliknya, ia tetap didesentralisasi melalui sebagian besar orang.

Melalui sistem pengecekan internet serta keseimbangan, dipastikan bahwa listrik tidak disalahgunakan. Hal ini selanjutnya dijaga dengan bantuan check and balances politik-sosial-ekonomi.

12.  Hak Mengkritik

Dalam demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk mengkritisi segala kebijakan dalam pemerintahan.

Hak-hak fundamental termasuk hak untuk mengubah pemerintah serta menentangnya. Inilah ciri-ciri demokrasi.

13. Hak Dasar 

Perlindungan hak dasar merupakan tujuan utama suatu pemerintahan dalam demokrasi konstitusional.

Hak-hak ini tidak hanya terbatas pada properti, kehidupan, dan kebebasan. Mereka dapat diperluas ke alasan sosial dan ekonomi, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.

14. Kebebasan berekspresi dan hati nurani

Perlindungan ini membantu dalam pelestarian demokrasi. Ini juga membantu pengembangan kepribadian manusia.

15.  Masyarakat sipil dan privasi

Sebuah konstitusi harus mengakui serta melindungi privasi individu, yang terdiri dari pribadi, keluarga, agama dan aspek dan aktivitas terkait lainnya.

Seharusnya tidak ada gangguan yang tidak adil dan tidak masuk akal oleh pemerintah.

16. Keadilan

Demokrasi mempromosikan bentuk-bentuk keadilan sebagai berikut:

a). Keadilan Distributif: Pembagian beban dan manfaat masyarakat yang adil.

b). Keadilan Korektif: Respon yang tepat dan tepat untuk kesalahan dan cedera.

c). Keadilan Prosedural: Ini melibatkan penggunaan prosedur yang adil untuk mengumpulkan informasi. Ini selanjutnya digunakan untuk membuat keputusan oleh lembaga pemerintah, seperti pengadilan dan lembaga penegak hukum.

17. Keterbukaan

Demokrasi didasarkan pada ide-ide bebas dan transparansi, serta ketersediaan informasi melalui pers yang bebas. Mereka juga didasarkan pada kebebasan berekspresi di semua bidang usaha manusia.

18. Aturan Mayoritas dan Hak Minoritas

Dalam Demokrasi, warga negara membuat keputusan politik yang mereka sukai dengan aturan mayoritas, yang selanjutnya digabungkan dengan hak asasi individu yang melindungi hak-hak minoritas dan pembangkang.

Dalam demokrasi, hak minoritas tidak bisa dikesampingkan dengan suara mayoritas; karena hak tersebut tidak didasarkan pada niat baik dari partai yang berkuasa atau suara mayoritas.

19. Pluralisme dan Masyarakat Demokratis

Pluralisme dan Masyarakat merupakan ciri yang melekat pada demokrasi memiliki pemerintahan yang bertindak sebagai benang merah bagi berbagai lembaga publik dan swasta, organisasi, partai politik, perkumpulan, dan forum hukum.

Juga dipahami bahwa berbagai elemen masyarakat demokratis tidak bergantung pada pemerintah untuk keberadaan, otoritas, penyaluran, dan legitimasi mereka

20. Kebebasan dan Toleransi Beragama

Demokrasi memungkinkan semua warga negara untuk memilih hati nurani mereka dalam hal keagamaan mereka. iman. Kebebasan beragama terdiri dari:
  • Kebebasan Beribadah Sendiri
  • Kebebasan Beribadah dengan orang lain secara pribadi atau di depan umum
  • Kebebasan untuk tidak beribadah sama sekali
  • Kebebasan untuk berpartisipasi dalam pengajaran, praktik, dan ketaatan agama 
  • Kebebasan untuk tidak berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan apa pun
Sementara memilih pilihan etika yang mereka sukai, warga negara tidak boleh takut akan penganiayaan dari pemerintah atau kelompok masyarakat lainnya.

21. Kewarganegaraan Tanggung Jawab

Salah satu ciri utama Demokrasi termasuk partisipasi aktif, damai dan sengaja dari orang-orang dalam bangsa atau komunitas mereka.

Sesuai analisis Diane Ravitch, sejarawan pendidikan, analis kebijakan pendidikan, Demokrasi tidak statis; itu evolusioner. Ini membutuhkan toleransi, kompromi, dan kerja sama di antara semua warga negara. 

Kebebasan dalam demokrasi tidak berarti kebebasan dari tanggung jawab, tetapi secara inheren kebebasan juga memasukkan tanggung jawab.

Memiliki kesediaan untuk percaya bahwa 'orang yang berbeda dari Anda juga memiliki hak yang sama seperti Anda' juga merupakan salah satu ciri terpenting Demokrasi.

Secara keseluruhan, hak dan tanggung jawab sangat erat kaitannya dengan demokrasi.

22. Konstitusi

UUD menyatakan kewajiban mendasar dan batasan kekuasaan negara. Konstitusi memainkan peran penting dalam menentukan aspirasi dan tujuan untuk menjamin kesejahteraan bersama bagi semua warga negara.

23. Tiga Pilar Pemerintahan Demokratis Pemerintahan

Dalam Demokrasi, pemerintahan disalurkan dengan bantuan tiga pilar, dan mereka adalah sebagai berikut:
  • Lembaga Legislati: Berfungsi untuk membuat undang-undang
  • Lembaga Eksekutif: Bertuga untuk untuk menjalankan hukum
  • Lembaga Yudikatif:  Bertanggung jawab untuk menjalankan Peradilan
24. Media yang Bebas dan Independen

Media memainkan peran kunci dalam demokrasi dengan menginformasikan dan mendidik warga negara dengan berbagai cara. Dari Radio tradisional, Koran, Televisi, Buku, Majalah, dan sebagainya.

Hingga media baru seperti Televisi Satelit, Internet dan Media Sosial, kemandirian media adalah salah satu karakteristik terpenting dari demokrasi.

Media memiliki peran berbeda dalam demokrasi seperti:
  • Menginformasikan dan mendidik warga negara 
  • Melakukan advokasi tanpa dalih objektivitas
  • Berperan sebagai pengawas atas berbagai institusi dan pemerintah.
  • Peran aktif dalam debat publik melalui editorial, pemberitaan investigatif
  • Media juga berperan penting dalam pengaturan agenda
25. Inklusi Partai Politik dan Kelompok Kepentingan

Partai politik adalah salah satu ciri demokrasi yang tak terhindarkan. Bisa jadi mereka adalah mayoritas oposisi; Partai politik adalah bagian penting dari demokrasi yang efisien.

Organisasi swasta dan sukarelawan yang berbeda dikenal sebagai kelompok kepentingan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga merupakan bagian tak terelakkan dari Demokrasi.

26. Kemitraan Sipil-Militer dalam Demokrasi

Dalam demokrasi, militer digunakan untuk mengabdi pada bangsa, dan tidak akan pernah memimpin bangsa.

Kepala militer bertanggung jawab untuk memberi nasihat kepada para pemimpin terpilih sesuai dengan kebutuhan keamanan negara.

Kesimpulannya

Ada beberapa ciri dan nilai lain dari sebuah demokrasi, yaitu:

Ketersediaan semua hak yang diperlukan, kesetaraan, kedaulatan rakyat, pemerintahan yang bertanggung jawab, hukum, dan desentralisasi kekuasaan adalah prinsip-prinsip yang tanpanya demokrasi gagal.

Demokrasi adalah gagasan liberalisme yang memiliki politik, ekonomi, serta liberalisme sosial sebagai ciri khas demokrasi. Semua orang dari negara demokrasi berdaulat.

Posting Komentar untuk "26 Karakteristik Negara Demokrasi"