Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemahaman Norma dan Peranan Norma

Norma ialah beberapa aturan yang diperlengkapi dengan ancaman-sanksi ke orang yang menyalahinya. Atau disebutkan seperangkatan aturan baik yang tercatat atau tidak tercatat, yang berjalan, dan sebagai dasar setiap hari dalam warga. 

Dalam penerapan, norma berlaku di semua sektor kehidupan misalkan kesenian, keagamaan, adat- istiadat, dan pengajaran.

Pemahaman Norma dan Peranan Norma

Peranan norma dalam masyarakat menurut Selo Soemardjan, yakni sebagai berikut:

  • Sebagai pandangan hidup yang berjalan untuk semuanya masyarakat.
  • Mengikat tiap anggota warga hingga berpengaruh memberi ancaman pada anggota warga yang menyalahinya.

Dalam masyarakat etika-etika yang ada memiliki kemampuan mengikat yang berbeda. Ada norma yang memiliki daya ikat kurang kuat, sedang, atau kuat. Biasanya, anggota warga tidak berani menyalahi norma yang memiliki daya ikat kuat. 

Agar bisa membandingkan kemampuan mengikat etika-etika itu, dikenali empat pemahaman norma, yakni sebagai berikut:

a. Langkah (Usage)

Langkah menunjuk dalam satu wujud tindakan. Norma ini memiliki daya ikat yang paling kurang kuat dibandingkan dengan rutinitas. Langkah lebih mencolok dalam jalinan antarindividu. Satu penyelewengan pada langkah tidak menyebabkan hukuman yang berat, tapi cuman kecaman. 

Misalnya, orang memiliki langkah makan dan minum masing-masing di saat berjumpa. Ada yang makan dan minum tidak keluarkan bunyi ada juga yang keluarkan bunyi sebagai penanda rasa kepuasannya. 

Langkah yang paling akhir umumnya dipandang tidak santun, jika cara itu dilaksanakan karena itu orang akan berasa tersinggung dan mencemooh langkah minum itu.

b. Rutinitas (Folkways)

Rutinitas memiliki kemampuan mengikat yang semakin tinggi dibanding langkah. Rutinitas disimpulkan sebagai tindakan yang diulangi berbentuk yang serupa karena banyak orang menyenangi tindakan itu. Misalnya rutinitas menghargai beberapa orang yang lebih tua.

c. Tata Tingkah laku (Mores)

Jika rutinitas itu tidak hanya sebagai langkah sikap saja, tapi diterima sebagai norma pengontrol karena itu rutinitas itu jadi tata tingkah laku. Tata kelakukan menggambarkan karakter-sifat yang hidup dari barisan manusia dan dikerjakan sebagai alat pengawas. 

Tata tingkah laku, di satu faksi, memaksain satu tindakan. Di lain faksi, sebagai larangan hingga langsung jadi alat supaya anggota warga sesuaikan tindakan dengan tata tingkah laku barusan.

d. Adat-istiadat (Custom)

Tata tingkah laku warga yang berintegrasi secara kuat dengan pola-pola sikap baik bisa bertambah jadi adat-istiadat.

Anggota warga yang menyalahi adat-istiadat akan memperoleh ancaman keras. Contoh hukum tradisi larang berlangsungnya perpisahan suami-istri di wilayah Lampung. Satu perkawinan dipandang sebagai kehidupan kekal bersama-sama dan cuman bisa terputus jika salah seorang wafat. 

Jika terjadi perpisahan jadi tidak hanya beberapa orang yang berkaitan yang terkontaminasi, tapi juga semua keluarga. Untuk menghilangkan kecemaran itu, perlu dilaksanakan upacara tradisi khusus yang umumnya memerlukan ongkos besar. Juga bisa orang yang lakukan pelanggaran itu dikeluarkan dari dusun dan lingkungan warga, terhitung turunannya.

Tiap warga memiliki seperangkatan nilai dan norma sosial. Semua nilai dan norma itu dipandang seperti kekayaan dan kebanggaan warga. Nilai dan norma itu dijunjung tinggi dan dianggap sebagai koleksi kultur dan sebagai bukti jika warga itu bermoral. 

Nilai dan norma itu harus dibela jika keberadaannya disepelekan seseorang. Misalnya, bangsa Indonesia junjung tinggi hak asasi dan permufakatan sebagai nilai-nilai sosial yang perlu dibina dan dipertahankan.

Posting Komentar untuk " Pemahaman Norma dan Peranan Norma"