Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nilai - Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sosial Budaya Bangsa Indonesia


Nilai - Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sosial Budaya Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pandangan hidup (way of live) bangsa Indonesia lahir dari sebuah kemerdekaan berpikir, berpendapat dan bertindak, yang kemudian dirumuskan dengan pikiran yang jernih dan penuh kesadaran serta semangat kebangsaan yang tinggi oleh para pendiri bangsa ini di masa perjuangan. 

Bung Karno sebagai presiden pertama Republik Indonesia dan merupakan salah seorang dari founding father bangsa Indonesia pernah menyatakan akan pentingnya pembangunan karakter bangsa sebagai modal untuk menghadapi tantangan bangsa di masa yang akan datang. 

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Beliau adalah aspek kebudayaan. Kedaulatan kebudayaan nasional berarti juga mewujudkan kebudayaan yang bersumber dari dasar negara yakni Pancasila dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. 

Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang besar dengan peradaban yang sangat luhur, sebuah bangsa yang mampu menyerap inti sari dari nilai-nilai kemajuan zaman baik yang berasal dari luar negeri maupun yang berasal dari dalam negeri. 

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mempunyai ide - ide  kreatif yang sangat tinggi, mampu mengasimilasi  atau menggabungkan dan mengakulturasi nilai-nilai kebudayaan dari berbagai negara di dunia ini, dalam rangka proses pembentukan budaya nusantara.

Dinamika perubahan dan perkembangan zaman dalam beberapa tahun terakhir telah merambah ke berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan juga sistem ketatanegaraan. 

Berlandaskan kepada semangat reformasi pada tahun 1998 yang lalu, dengan tujuan membangun sebuah  era baru bagi bangsa Indonesia, dengan cara menata kembali sistem  ketatanegaraan yang pada era orde baru dianggap penuh dengan diskriminasi dan pengekangan terhadap hak-hak warga Negara, menuju kepada sebuah era demokrasi yang mengedepankan kebebasan dalam berpikir, menyampaikan pendapat. 

Namun pada kenyataannya bangsa Indonesia terjebak dalam sebuah pusaran disorientasi kebangsaan, yakni lunturnya  tujuan dari berbangsa dan bernegara, bersatu, berdaulat, adil dan makmur seperti yang di inginkan oleh para pendiri bangsa ini.

Semua berawal dari euforia dan ketidaksiapan masyarakat dalam menerima kebebasan menyampaikan pendapat yang justru mengakibatkan kerusakan pada tatanan sosial, budaya bahkan tatanan berbangsa dan bernegara yang sudah di sepakati bersama. 

Kita sebagai sebuah bangsa justru tidak dapat menyerap dan mengartikulasikan kemajuan zaman, sehingga kebebasan yang tergerus dan termakan oleh arus globalisasi, kemajuan teknologi dan integrasi ekonomi dunia. Semua itu justru malah  berdampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketidaksiapan tersebut pada akhirnya justru melahirkan berbagai macam konflik baik konflik vertikal  dengan pemerintah maupun konflik horizontal antar sesama masyarakat. Konflik - konflik tersebut muncul akibat dari ketidaksiapan pemerintah dalam menangkal bibit - bibit konflik di dalam masyarakat. 

Dan yang terjadi justru fenomena korupsi seolah- olah menjadi sebuah  hal yang biasa, pornografi, gaya hidup K-Pop, kebarat-baratan, individualisme dan materialisme menfera dan  meruntuhkan tatanan nilai dan norma - norma di dalam masyarakat.

Dasar-dasar dalam berbangsa dan bernegara sebenarnya sudah dikukuhkan oleh para founding father bangsa  ini. Pancasila sebagai dasar Negara, sebagai pandangan hidup dan sebagai  ideologi bangsa Indonesia yang sah hingga sekarang ini. Pancasila adalah ruh dari bangsa Indonesia. 

Jika kita kaji, Sila pertama yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa”, Sila kedua yakni  “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, dan Sila Ketiga yakni  “Persatuan Indonesia” adalah merupakan jati diri bangsa Indonesia, dan menjadi dasar dari pembangunan karakter msyarakat Indonesia yakni atas dasar Ketuhanan, memiliki rasa  peri kemanusiaan, mampu bersikap adil, berprilaku beradab, serta lebih mengedepankan persatuan Indonesia.

Nilai - Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sosial Budaya Bangsa Indonesia
image : ciputranews.com

Sila pertama mrupakan keyakinan dalam berbangsa dan bernegara. Sila kedua merupakan  dasar nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, dan sila ketiga merupakan  sebuah norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Maka dapat kita simpulkan bahwa sila pertama sampai dengan sila ketiga merupakan sebuah panduan tentang keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara.

Lalu sila Keempat yakni  “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dalam Kebijaksanaan, Permusyawaratan/Perwakilan”adalah  merupakan dasar tata negara dalam berbangsa dan bernegara.

Dan terakhir sila Kelima yakni “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” adalah merupakan tujuan dalam berbangsa dan bernegara.

Kedaulatan kebudayaan  tentu menjadi sebuah aspek yang sangat penting karena kedaulatan budaya akan menghasilkan gagasan atau ide, cipta, rasa dan karsa yang menjadi sebuah budaya dalam masyarakat  yang bersumber pada nilai - nilai luhur Pancasila.

Karena Pancasila adalah sebagai ideologi dan pandangan hidup maka segala bentuk kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia ini tidak boleh bertentangan nilai - nilai luhur dari Pancasila itu sendiri.

Demikianlah ulasan mengenai Nilai - Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sosial Budaya Bangsa Indonesia. Semoga mampu memberikan wawasan dan pencerahan kepada kita semua akan pentingnya menjaga kedaulatan budaya demi terjaganya kebudayaan Nasional bangsa Indonesia.

referensi : wiratno81.wordpress.com

Posting Komentar untuk "Nilai - Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sosial Budaya Bangsa Indonesia"