Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Adat Kelahiran dan Perkawinan di Jawa Tengah

adat-kelahiran-dan-perkawinan-di-jawa-tengah
credit:instagram@bellabonita_r.a

Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang terkenal dengan keragaman dan kekayaan budayanya. Kebudayaan tersebut tumbuh dan berkembang di daerah-daerah yang masih memegang teguh adat istiadat dan warisan dari nenk moyangnya. 

Melalui adat istiadat yang masih dipertahankan oleh masyarakat suku tertentu ini, maka menjelmalah sebuah kebudayaan yang akhirnya menjadi identitas masyarakat suku tersebut pada khususnya, dan Indonesia umumnya.

Apa itu Adat Istiadat?

Adat istiadat adalah merupakan kebiasaan-kebiasaan yang dianut masyarakat suatu daerah secara turun temurun. Biasanya dalam adat istiadat tersebut berisi aturan-aturan dan norma yang telah menjadi konvensi masyarakat dalam menjalankan suatu hal.

Adat istiadat juga bisa diartikan sebagai norma-norma yang terdapat dalam suatu masyarakat dan dibentuk berdasarkan konvensi maupun warisan dari para leluhur. Norma-norma ini terlepas dari aturan-aturan yang terdapat dalam agama dan bersifat kontekstual (setiap daerah dan masyarakat mempunyai adat istiadat yang berbeda - beda).

Namun adat istiadat tersebut tidak hanya bersifat aturan dalam berperilaku saja,  akan tetapi warisan-warisan adat ini pun ada yang berbentuk materiil, seperti rumah, pakaian, dan sebagainya.

Salah satu daerah di Indonesia yang masih sangat mempertahankan adat istiadatnya adalah Jawa Tengah, misalnya Solo dan Jogja. Adat istiadat Jawa Tengah sampai saat ini masih sangat dipertahankan walaupun serangan modernisasi dan globalisasi tengah melanda Indonesia.

Melalui adat istiadatnya yang terus dipertahankan hingga saat ini, Jawa Tengah sekarang ini dikenal sebagai daerah dengan segudang kebudayaan dan keseniaan. Bahkan banyak yang menyebut Jawa Tengah merupakan kota budaya dan seni, tepatnya di Yogyakarta.

Sebagai contoh berikut ini adalah dua tradisi masyarakat Jawa Tengah yang masih lestari hingga saat ini, yaitu adat kelahiran dan perkawinan (pernikahan).

Adat Istiadat Jawa Tengah Menyambut Kelahiran


upacara-mitoni
credit:instagram@yayassaraswati

Salah satu adat istiadat Jawa Tengah yang masih bertahan sampai saat ini ialah adat ketika mendapatkan kehamilan, menyambut kelahiran, sampai tumbuhnya sang bayi menjadi remaja.

Banyak pasangan yang mengharapkan segera diberikan momongan setelah menikah, maka kemudian sang calon ibu tersebut bisa mengikuti atau menjalankan adat mupu. Mupu dalam bahasa Indonesia bisa diartikan dengan 'mengadopsi anak'. Hal ini bertujuan agar kelak ibu yang mengadopsi anak ini bisa segera hamil.

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam budaya Jawa, sering menggunakan simbol-simbol atau tanda tertentu untuk memprediksikan sesuatu. Hal ini juga digunakan untuk memprediksikan jenis kelamin jabang bayi yang akan dilahirkan.

Sewaktu si ibu sedang mengandung, apabila raut mukanya terlihat tidak bersih dan tidak secantik biasanya, maka hal itu menandakan bahwa bayi yang akan lahir kelak berjenis kelamin laki-laki. Dan sebaliknya, apabila si raut muka ibu terlihat bersih dan lebih cantik dari biasanya, maka menandakan bahwa bayi yang akan lahir kelak berjenis kelamin perempuan.

Pada saat kehamilan memasuki usia tujuh bulan, diadakan upacara mitoni atau tujuh bulanan. Pada saat upacara ini, disiapkan sebuah kelapa gading dengan gambar dua tokoh wayang, yakni Dewa Kamajaya dan Dewi Kamaratih. 

Apabila bayi yang lahir kelak laki-laki diharapkan akan tampan seperti Dewa Kamajaya dan apabila perempuan diharapkan secantik Dewi Kamaratih.

Selain itu pada upacara mitoni ini juga terdapat menu makanan yang khas, yakni gudangan (sayuran) yang dibumbui dengan bahan dan lauk tertentu, serta harus ada rujak buah.

Setelah itu, ketika sang bayi telah lahir, ada sebuah adat selamatan yang bernama brokohan. Pada acara ini biasanya disediakan tumpeng lengkap dengan sayur dan lauk pauknya.

Ketika bayi sudah berusia 35 hari maka kemudian diadakan acara selapanan. Pada acara ini rambut bayi dipotong, tujuannya agar kelak rambutnya bisa tumbuh lebat, selain itu juga sebagai tanda penolak bala.

Adat istiadat selanjutnya ialah adat tedak siten. Adat ini dilakukan ketika sang bayi telah berumur 245 hari. Pada adat inilah sang bayi untuk pertama kalinya akan menginjakkan kakinya di atas tanah.

Setelah sang bayi tumbuh dan menjelang usia delapan tahun, apabila belum juga mempunya adik, maka diadakan upacara ruwatan. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan anak dari segala marabahaya. Setelah menjelang usia remaja, saatnya sang anak waktunya untuk dikhitan.

Adat Istiadat Perkawinan Jawa Tengah


pernikahan-adat-jawa
credit:instagram@yuyunmakeup

Kemudian, adat istiadat Jawa Tengah yang masih dipertahankan sampai saat ini adalah adat istiadat dalam perkawinan atau pernikahan. 

Berikut ini akan dijelaskan bagaimana proses adat istiadat perkawinan di Jawa Tengah. Walaupun mungkin tidak seluruh daerah memakainya, adat istiadat berikut adalah yang paling umum dan banyak dikenal orang.

1. Nontoni

Nontoni jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah melihat-lihat. Nontoni merupakan adat untuk melihat calon pasangan yang akan dinikahinya. Ini merupakan tahapan paling awal yang dilakukan sebelum berlanjut ke tahapan selanjutnya.

Dahulu kala, calon suami istri seringkali merupakan orang yang tak saling kenal dan belum tahu satu dengan yang lain. Walaupun saat ini setiap calon pasangan suami istri sebagian besar telah mengenal satu sama lain, namun adat seperti ini tetap dipertahankan.  

Hal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran terhadap calon pasangannya. Adat nontoni ini biasanya dilakukan oleh calon pengantin pria. 

Nontoni ini dilakukan setelah adanya penyelidikan dari keluarga si pria mengenai gadis yang akan menjadi menantunya, investigasi ini disebut dengan dom sumurup ing banyu atau penyelidikan rahasia. 

Setelah acara nontoni selesai dan hasilnya memuaskan, maka kedua orang tua akan bermusyawarah untuk membicarakan tanggal yang tepat untuk lamaran.

2. Lamaran

Tahapan selanjutnya adalah melamar. Melamar dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai meminang. Lamaran ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dari kedua orangtua (pinisepuh). Di dalam lamaran ini ada upacara peningsetan. Kata peningsetan berasal dari bahasa Jawa, yakni dari kata singset yang berarti ikatan.

Jadi, peningsetan bisa diartikan sebagai pengikat. Peningsetan merupakan sebuah upacara penyerahan barang dari pihak calon pengantin pria kepada pihak pengantin wanita sebagai lambang pengikat, bahwa si wanita tersebut sudah memiliki calon suami.

Menurut tradisi barang-barang yang diserahkan pada saat upacara peningsetan adalah kain batik, semekan, bahan kebaya, perhiasan emas, sejumlah uang yang biasa disebut tukon (imbalan) yang jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan ekonominya. 

Selain itu juga ada jodang yang berisi wajik, jadah, pisang raja, rengginang, gula, teh, lauk pauk, dan satu janjang kelapa yang dipikul tersendiri,  serta satu pasang ayam hidup.

Biasanya dalam menyambut kedatangan diiring gending Nala Ganjur. Setelah acara peningsetan selesai biasanya diadakan musyawarah dari kedua belah pihak untuk menentukan hari baik pernikahan.

3. Upacara Tarub

Kemudian ada upacara Tarub. Tarub merupakan hiasan janur kuning yang dipasang di tepi tratag yang terbuat dari anyaman daun kelapa yang sudah hijau. Tarub biasanya diadakan bersamaan dengan siraman Jawa (memandikan pengantin), biasanya satu hari sebelum upacara pernikahan berlangsung.

4. Nyantri

Nyantri adalah adat menitipkan calon pengantin pria kepada pihak keluarga pengntin wanita 1-2 hari sebelum upacara pernikahan. Biasanya calon pengantin pria akan tinggal di rumah tetangga pengantin wanita yang berdekatan. 

Hal ini dilakukan agar pada saat menjelang upacara pernikahan, pengantin pria tidak merepotkan sanak saudaranya yang juga sibuk mempersiapkan yang lain, serta mempermudah untuk menyiapkan segala sesuatunya pada saat pernikahan.

5. Siraman

Siraman dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai mandi, yakni memandikan calon pengantin sebelum upacara pernikahan. Hal ini bertujuan untuk mensucikan calon pengantin, agar kembali bersih dan suci.

6. Midodareni

Midodareni merupakan bahasa Jawa yang berasal dari kata dasar widodari, yang bermakna bidadari. Hal ini merujuk pada makhluk dari surga yang cantik dan harum. 

Upacara midodareni ini juga disebut malam midodareni, sebab upacara ini biasanya dilakukan pada pukul 18.00 sampai 24.00 dan calon pengantin tidak boleh tidur.

7. Langkahan

Langkahan dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai lompat. Upacara ini dilaksanakan apabila calon pengantin memiliki kakak yang belum menikah, dan sebelum upacara pernikahan calon pengantin harus meminta izin dahulu kepada kakaknya yang belum menikah.

8. Ijab

Ijab atau ijab kabul merupakan pengesahan kedua mempelai menjadi suami istri sesuai dengan aturan agama. Sesuai adat istiadat Jawa Tengah, dalam upacara ini dilakukan penyerahan pengantin wanita kepada pihak pria, dan penerimaan pengantin pria atas pengantin wanita.

9. Panggih

Panggih dalam bahasa Indonesia berarti bertemu. Setelah ijab kabul selesai maka pengantin pria ke tempat penantiannya dan pengantin wanita masuk ke kamar, lalu keduanya dipertemukan.

Itulah ulasan terkait dengan  Adat Kelahiran dan Perkawinan di Jawa Tengah, semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita semua.

Posting Komentar untuk " Adat Kelahiran dan Perkawinan di Jawa Tengah"