Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Rumah Adat Sumatra Barat

Mengenal Rumah Adat Sumatra Barat
credit:instagram@tour_atacorp

Rumah gadang adalah Rumah Adat Sumatera Barat. Kata “gadang” dalam bahasa Minang artinya besar. Maka tak heran, jika bentuknya berjenis rumah panggung dan persegi panjang. Lantainya terbuat dari kayu. Atapnya menonjol  dan mencuat ke atas. Biasanya, dicat dengan warna coklat tua.

Ada keistimewaan lain dari rumah gadang. Meski berbentuk rumah panggung, ia tidak memakai paku. Tapi, pasak kayu yang semakin kuat terikat jika terjadi gempa. Dan ada hiasan bunga mekar diukir pada kayu untuk ornamen rumah.

Rumah Gadang dan Lumbung Padi

Rumah gadang juga populer memiliki dua lumbung padi: si Bayo dan  si Tanjau laut. Bayo artinya persediaan padi untuk  keluarga dari rantau. Sedangkan Tanjau  Laut maksudnya persediaan padi untuk tuan rumah.

Dua lumbung padi tersebut menggambarkan karakter masyarakat Sumatara Barat atau Minangkabau sebagai masyarakat yang mengembara dan berdagang. Makanya kerap ditemukan di setiap daerah selalu saja ada rumah makan padang atau minang. Sebagai ciri utamanya selalu ada gambar rumah gadang.

Rumah Gadang dan Kekuasaan Isteri

Berdasarkan adat orang Minang, setiap rumah gadang didiami oleh keluarga besar pihak isteri yang terdiri atas nenek, anak-anak perempuan, dan lain-lain. Makanya, sistem kekerabatan suku Minangkabau  adalah matrilineal. Artinya, mengikuti garis keturunan dari ibu.

Karena itu, dalam adat Minangkabau, anak lebih didekatkan pada keluarga ibu ketimbang keluarga ayahnya. Hal ini pulalah yang menyebabkan di dalam adat Minangkabau laki-laki yang dilamar oleh wanita, bukan sebaliknya.

Para ahli antropologi berpendapat bahwa garis keturunan matrilineal ini adalah garis keturunan tertua di dalam suku Minangkabau. Garis keturunan kedua adalah genealogis (garis keturunan ayah) dan garis keturunan yang ketiga adalah teritorial (garis keturuan orang tua).

Tak perlu heran, jika seorang laki-laki dari keturunan Minangkabau selalu menggunakan marga ibunya. Bahkan, jika berbicara tentang kampung halamannya maka yang dimaksud adalah kampung halaman ibunya.

Inilah pengaruh rumah gadang dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Selain itu, rumah gadang juga mengisyaratkan bahwa hak-hak dan pusaka diwariskan oleh ibu kepada kemanakannya, dan saudara laki-laki ibu kepada saudara perempuan.

Meski demikian, banyak dari masyarakat Minangkabau sudah tidak lagi mengikuti alur adat yang diatur oleh rumah gadang. Ini akibat telah berbaurnya masyarakat Minangkabau dengan komunitas masyarakat lainnya. Namun, eksistensi rumah gadang tetap ditandai sebagai rumah suku adat Minangkabau.

Demikianlah ulasan tentang Mengenal Rumah Adat Sumatra Barat. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk " Mengenal Rumah Adat Sumatra Barat"