Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkembangan Kebudayaan dan Sastra Pada Masa Kolonial

 

Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar antar beberapa daerah di kepulauan Indonesia telah dipakai semenjak beratus-ratus tahun yang lalu.

Perkembangan Bahasa Pada Masa Penjajahan Belanda

Bahasa Melayu saat itu telah dipakai sebagai :

  • Bahasa perdagangan, sehingga lebih mencolok ke sektor ekonomi.
  • Penyebaran agama Islam dan Kristen.
  • Kerlibatan Imperialis Barat dalam sektor perdagangan dan politik di Indonesia.
  • Penerapan edukasi untuk warga pribumi dengan tujuan untuk mendapatkan tenaga administrasi.

Namun karena tujuan edukasi pada awalnya hanya untuk kebutuhan kolonialis dan kapitalis, maka penguasaan bahasa Belanda tetap lebih diprioritaskan di beberapa sekolah. Akibat selanjutnya adalah jika dalam pertemanan setiap hari, seseorang merasa lebih terhormat jika memakai bahasa Belanda dibandingkan dengan memakai bahasa Melayu.

Munculnya satu kelompok elite Indonesia baru sebagai hasil politik, menumbuhkan sejumlah organisasi politik yang bercita-cita untuk capai perkembangan dari kemerdekaan bangsa. 

Penyebaran dalam keanggotaan partai-partai itu di beberapa daerah Indonesia, memungkinkan pemakaian bahasa Melayu selain bahasa Belanda, dan terkadang bahasa Jawa.

Bahasa Melayu memperoleh identitas bahasa sebagai bahasa nasional sebagai pernyataan nasionalisme Indoneia yang tumbuh. Realitanya memang konferensi itu didatangi oleh wakil-wakil pemuda dari semua Indonesia.

Searah dengan perkembangan Gerakan Nasional Indonesia, perkembangan jurnalis berbahasa Melayu menggerakkan perkembangan bahasa Indonesia dan identitas bangsa, karena bahasa ini dapat segera di mengerti dan dipahami oleh warga pribumi. 

Dalam media massa Medan Prijaji, yang keluar di tahun 1907, suara didalamnya terang memperlihatkan kesadaran bahasa Melayu sebagai media untuk membuat opini umum berkenaan dengan berbagai masalah warga masyarakat saat itu. 

Kondisi ini kelihatan pada beberapa sekolah swasta nasional, baik yang memiliki sifat umum atau keagamaan, seperti sekolah Taman Pelajar, Muhammadiyah, INS-Kayutanam, sekolah yang diupayakan oleh golongan ibu; bahasa Melayu (Indonesia) jadi sarana untuk nasionalisme Indonesia.

Kejadian Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai penegasan yang riil akan perkembangan bahasa dan identitas bangsa. 

Rumusan Sumpah Pemuda dengan jelas memperlihatkan jika bahasa Melayu, yang semula hanya digunakan oleh satu suku Melayu, diputuskan sebagai bahasa persatuan nasional, dan dinamakan bahasa Indonesia. 

Demikianlah sumpah satu nusa dan satu bangsa yakni Indonesia, sebagai pengesahan ada nasionalitas Indonesia, produk dibanding nasionalisme yang sudah berkembang semenjak permulaan era ke-20.

Sejak itu pemakaian bahasa Indonesia dalam bermacam peluang searah dengan kesadaran akan identitas nasional. Background budaya dan sosial penggunaan bahasa Indonesia tercermin dalam karangan-karangan mereka. 

Masalah mengenai budaya Indonesia, di antara tahun 1935 - 1939, menunjukkan pemakaian bahasa Indonesia yang semakin prima dalam berbagai langgam. Hasil kreasi sastra Indonesia, baik sebagai terbitan Balai Pustaka atau diluarnya, terang ke arah kesempurnaan bahasa Indonesia. 

Poedjangga Baroe yang keluar semenjak tahun 1933 dan yang figur intinya ialah St. Takdir Alisyahbana, Armyn Pane, Sanusi Pane, dan Amir Hamzah, sebagai cermin aktivitas cendekiawan elite nasional baru yang dengan sadar memakai bahasa Indonesia sebagai alat berkomunikasi kekinian di tengah perkembangan pengetahuan dan tehnologi.

Konferensi Bahasa Indonesia di bulan Juni 1938 di Solo mengulas peluang pemakaian bahasa yang lebih efisien di beberapa sektor. 

Keputusan-keputusannya, seperti tujuan untuk membangun sebuah lembaha bahasa, fakultas bahasa, pemakaian bahasa Indonesia sebagai "bahasa hukum", sebagai media dalam sidang dewan-dewan perwakilan, dan niat membuat satu tata bahasa baru sesuai pengubahan-perubahan yang terjadi dalam susunan bahasa, karena dampaknya luas untuk nasionalisme Indonesia, masih susah untuk dikerjakan pada saat itu. 

Salah satunya kejadian pemakaian bahasa Indonesia ialah di sidang Volksraad di tahun 1938, yang dilancarkan oleh Moh. Husni Thamri dan Fraksi Nasional.

Pemakaian kata Indonesia untuk wilayah Nusantara, mulai diper- perkenalkan pada tengah era lalu. Dalam makna geografis J. R. Logan, seorang karyawan pemerintahan Inggeris di Penang dan seorang redaktur majalah Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia, sudah mengenalkan kata Indonesia dalam sebuah artikelnya di majalah itu tahun 1850. 

Nama itu dipakainya untuk kepulauan dan warga di Nusantara ini. Seorang etnolog Inggris yang lain, G. Windsor Earl, di tahun yang serupa dan dalam majalah yang serupa menulis sebuah artikel mengenai beberapa ciri khusus warga di Nusantara dan warga asli Australia. 

Dia menggunakan istilah Indos-nesians dan Melayu-nesians untuk warga di kepulauan ini. Namun pada opsinya dia lebih cenderung untuk penggunaan istilah Melayu-nesians, karena pengertiannya khusus untuk kepulauan Nusantara.

Dengan begitu A. Bastian bukan orang yang pertama penemu kata Indonesia, karena istilah itu baru digunakannya di tahun 1884. Dan lewat beberapa karya guru besar kampus di Negeri Belanda khususnya Van Vollenhoven, Snouck Hurgronje, R. A. Kern dan sebagainya, istilah Indonesisch, Indonesie dan Indonesier semakin menyebar luas. 

Setelah Kebangkitan Nasional, penggunaan kata ini oleh golongan nasionalis semakin berkembang dalam makna politik dan ketatanegaraan. Saat sebelum tahun 1920, ditemui beberapa nama seperti Indonesisch Verbond van Studerended, Indische Vereeniging, Indishche Partij, Indonesisch Persbureau, dan sebagainya. 

Setelah tahun 1920 kata Indonesia lebih umum penggunaannya oleh beberapa orang Indonesia dan mencapai puncaknya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dan semenjak itu juga dituntut ke pemerintahan Belanda untuk menukar istilah Nederlandsh-Indie dan Inlander dengan Indonesie dan Indonesier.

Perkembangan Bahasa Pada Masa Penjajahan Jepang

Pada periode penjajahan Jepang Indonesia tertutup ke dunia luar atau ke daerah Indonesia, hingga pada periode itu Indonesia benar-benar terisolasi dari jalinan dengan dunia luar dan bisa dikatakan, jika semua komunikasi dikontrol oleh pemerintah jepang

Demikian pula komunikasi dalam Indonesia sendiri tertutup, misalkan antarpulau Sumatra, Jawa, Kalimantan dan sebagainya. Karena itu untuk menebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia dilaksanakan lewat surat kabar-surat berita dan radio. 

Pada periode penjajahan Jepang bahasa Indonesia alami perkembangan yang cukup cepat karena peraturan Jepang pada periode itu, salah satunya ialah :

Larangan pemakaian bahasa Belanda dari dunia perguruan tinggi atau sekolah- sekolah, atau perkantoran dan dari pertemanan sehari- hari memberi peluang yang bagus untuk penggunaan dan pengem- bangan bahasa Indonesia.

Larangan untuk orang Belanda menggunakan bahasanya sendiri. Yang melanggarnya bisa didakwa dan dianggap membantu lawan (Belanda, Amerika Serikat dan Inggris). Sudah diketahui, pada periode penjajahan Belanda, bahasa Belanda jadi bahasa sah di sektor pemerintahan. 

Larangan penggunaan bahasa Belanda yang dilaksanakan oleh pemerintahan Jepang benar-benar keras, hingga bisa disebutkan di semua toko, rumah makan, perusahaan, perkumpulan dan lain-lainnya papan nama atau papan iklan yang Berbahasa Belanda ditukar sama yang berbahasa Indonesia atau berbahasa Jepang.

Film atau beberapa gambar yang menggunakan bahasa Belanda dilarang tersebar.

Sedang berkenaan pemakaian bahasa Jepang bisa dipakai dimanapun baik di beberapa sekolah atau dalam pertemanan setiap hari, ini benar-benar berlainan dengan pemerintah Hindia Belanda, di mana bahasa Belanda hanya diberikan pada beberapa sekolah tertentu dan tidak seluruhnya orang Indonesia dibolehkan menggunakan bahasa Belanda.

Bahkan juga pemerintahan penjajah Jepang melakukan beberapa langkah untuk penggunaan bahasa Jepang untuk menggantikan bahasa Belanda salah satunya :

  • Semua sekolah yang dibuka kembali oleh Jepang, diberikan mata pelajaran bahasa Jepang.
  • Ada beberapa sekolah khusus untuk pendidikan bahasa Jepang.
  • Pelajaran bahasa Jepang ditayangkan lewat radio-radio pemerintah penjajah Jepang.

Jepang mengeluarkan Kana Jawa Shinbun, yang menggunakan bahasa Jepang dengan menggunakan huruf ucapkana. Disebut jika arah khusus dibanding media massa itu untuk menebarluaskan bahasa Jepang dan tingkatkan pengetahuan membaca dan menulis untuk rakyat Jawa.

Jepang mendatangkan beratus-ratus orang guru bahasa Jepang ke Asia Tenggara, termasuk ke Indonesia, untuk mengajar bahasa Jepang. Kebalikannya orang Jepang mempelajari bahasa Indonesia seperlunya untuk berbicara langsung sama orang Indonesia, dan dengan pengetahuan bahasa yang minim itu, mereka bisa menelusuri sampai ke penjuru-pelosok Indonesia.

Bahasa Indonesia maju dengan sangat cepat karena diwajibkan digunakan di beberapa sekolah, perguruan tinggi dan dalam pertemanan setiap hari. Perkembangan bahasa Indonesia saat itu bisa disebutkan dipaksanya, supaya dalam kurun waktu secepatnya jadi alat berkomunikasi yang bisa dipakai ke semua sektor. 

Pemerintahan penjajah Jepang bertujuan untuk mengerahkan semua tenaga bangsa Indonesia untuk Perang Asia Timur Raya sampai dari desa-desa yang jauh terasing sekalipun, mereka merasa perlu untuk memakai bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia pada akhirnya semakin makin tambah meluas pemakaiannya ke seluruh penjuru Nusantara, sehingga muncul bibit jiwa nasionalisme lewat pemakaian bahasa Indonesia. 

Semakin bertambah lama jalannya perang, semakin bertambah beberapa orang Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia, karena itu semakin bertambah kuat pulalah hubungan di antara sesama rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi fasilitas komunikasi dan sarana integratif bangsa Indonesia.

Pada akhirnya penguasa Jepang tidak bisa kembali meredam perkembangan bahasa Indonesia. Pemerintahan Jepang mau tak mau merestui kemauan bangsa Indonesia untuk memperbaiki bahasa Indonesia melalui Sumpah Pemuda 1928. 

Karena itu pada tanggal 20 Oktober 1943, Kantor Edukasi Jepang di Jawa, atas tekanan dari beberapa figur Indonesia membangun Komisi (Pembaruan) Bahasa Indonesia. 

Pekerjaan dari komisi itu ialah tentukan terminologi, yakni beberapa istilah kekinian, dan membuat satu tata ulas normatif dan tentukan kalimat yang biasa untuk bangsa Indonesia. 

Adapun formasi anggota Komisi Bahasa Indonesia ialah seperti berikut :

a. Ketua : Mori (Kepala Kantor Pendidikan)

b. Wakil Ketua : Iciki

c. Penulis : Mr. R. Suwandi

d. Penulis Pakar : Mr. S. Takdir. AliSjahbana

e. Anggota : 

  • Abas St, Pamuntjak
  • Mr. Amir Sjarifuddin
  • Armijn Pane,
  • dr. Aulia
  • Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat
  • Drs. Moh.Hatta
  • S. Mangunsarkoro
  • Dr. R. Ng. Purbatjaraka 
  • R.P. Prawiradinata
  • Dr. Prijono
  • H. Agus Salim
  • Sanusi Pane,
  • Ir. Sukarno
  • Mr. R.M. Sumanang 
  • dan sebagainya

Pemerintahan penjajah Jepang mau tak mau dan terpaksa memenuhi kemauan bangsa Indonesia untuk meningkatkan dan memperbaiki bahasa Indonesia. 

Pemerintahan Jepang sebenarnya merasa enggan untuk menuruti kemauan bangsa Indonesia untuk memperbaiki bahasa Indonesia tetapi karena tekanan yang terus-menerus, Pemerintah penjajah Jepang tidak bisa menampik kemauan itu. 

Untuk merestui kemauan bangsa Indonesia PemerintahanJepang dengan mau tak mau melakukan tindakan- tindakan seperti berikut :

a. Membuka Kantor Komisi Bahasa Indonesia dengan perlengkapan dan staff yang serba kurang.

b. Penangguhan penentuan nama bahasa Indonesia, baru sesudah Jepang alami kekalahan-kekalahan dalam perangnya dengan Sekutu dan ketika mereka hampir menyerah barulah mereka meluluskan penggunaan nama "Bahasa Indonesia".

c. Kantor pendidikan Jepang itu tak pernah menyampaikan kalimat yang telah ditetapkan ke beberapa sekolah dan beberapa kantor, untuk dipakai seperti mestinya. Beberapa keputusan yang sudah diambil oleh Komisi Bahasa Indonesia tidak pernah dipublikasikan.

Namun karena kesabaran dari beberapa anggota komisi, maka di akhir periodepenjajahan Jepang di Indonesia sudah ada kurang lebih 7.000 istilah. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36, diputuskan bahasa Indonesia sebagai bahasa sah negara. 

Hal tersebut sebenarnya sebagai formalisasi dibanding sesuau yang sudah jadi realita, yaitu pemakaian bahasa Indonesia dalam kancah umum, berbangsa dan bernegara.

Posting Komentar untuk "Perkembangan Kebudayaan dan Sastra Pada Masa Kolonial"