Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Negara Republik Vanuatu

Negara Republik Vanuatu
credit:instagram@detikedu

Negara Vanuatu atau Negara Republik Vanuatu merupakan negara dengan gugusan pulau-pulau kecil yang terletak di selatan Samudera Pasifik, sekitar 1.750 km di sebelah timur Australia.

Sebelum merdeka tahun 1980, Republik Vanuatu awalnya bernama New Hebrides di bawah penjajahan beberapa negara, di antaranya adalah Kaledonia Baru dan Papua New Guinea. Ada 83 pulau, baik pulau besar ataupun pulau kecil yang menjadi bagian Republik Vanuatu.

Namun tidak semua pulau yang berada di wilayah Republik Vanuatu menjadi hak milik mereka, sebab sedikitnya ada dua pulau yang diperebutkan Republik Vanuatu dengan Kaledonia Baru, yaitu pulau Matthew dan Hunter.

Sebagian besar pulau-pulau di Vanuatu adalah pulau vulkanik, dan hanya 63 pulau saja yang berpenghuni. Usia kemerdekaannya yang terhitung baru,  membuat Republik Vanuatu tidak terlepas dari konflik klaim wilayah dengan negara lain.

Penduduk aslinya adalah orang Melanesia, yang konon sudah menempati wilayah ini semenjak tahun 1000 SM. Lebih dari 95% penduduk Vanuatu merupakan orang Melanesia, sementara sisanya adalah orang Asia dan kepulauan Pasifik lainnya, sebab wilayah Vanuatu sendiri memang tidak terlalu jauh dengan Kepulauan Fiji yang penduduk mayoritas orang Asia.

Mereka memakai bahasa Bislama sebagai bahasa percakapan dan bahasa resmi, sedangkan untuk pendidikan mereka memakai Bahasa Inggris-Australia. Mata pencaharian utamanya adalah pertanian, sebab lahan di hampir seluruh wilayah Vanuatu adalah lahan vulkanik yang sangat subur.

Selain bertani, mereka juga beternak. Wilayah kepulauan ini memang tidak mengandalkan potensi laut sebagai mata pencaharian, sebab laut di Samudera Pasifik memang dikenal berombak ganas, sehingga menyulitkan penduduknya untuk melaut. Selain beternak dan bertani, mereka juga mengandalkan potensi pariwisata sebagai mata pencaharian utama.

Orang-orang Vanuatu, terutama yang tinggal di wilayah utara sangat mengangungkan babi sebagai simbol keagungan. Babi, terutama yang memiliki gading bulat, dianggap sebagai simbol kekayaan. Tak heran jika simbol gading babi dimasukkan ke dalam bendera Vanuatu. Bahkan, babi menjadi filosofi utama pembuatan bendera negara.

Warna merah dalam bendera negara melambangkan darah babi hutan, sementara warna hitam melambangkan gading babi hutan. Babi hutan adalah simbol kemakmuran bagi orang-orang Vanuatu, bahkan gading babi hutan seringkali dijadikan sebagai kalung.

Bendera Republik Vanuatu sendiri berwarna dasar merah, hijau, hitam dan kuning yang merupakan warna dari partai Vanua'aku, sebuah partai yang menggagas dan memimpin proses kemerdekaan negara ini. Dari nama partai inilah nama Vanuatu berasal.

Sementara itu, wilayah Republik Vanuatu terbagi menjadi enam provinsi, yaitu: Malampa, Penama, Sanma, Shefa, Tafea, dan Torba. Keseluruhan dari nama-nama provinsi di Republik Vanuatu merupakan singkatan dari nama-nama pulau besar yang ada di wilayah masing-masing provinsi tersebut.

Nama Provinsi Malampa, misalnya, merupakan singkatan dari tiga pulau besar yang masuk dalam wilayah provinsi itu, yaitu: Malakula, Ambrym dan Paama. Ibu kotanya adalah Lakatoro. Sedikitnya ada tujuh pulau kecil lainnya yang masuk dalam wilayah provinsi ini. Jumlah penduduk Malampa sekitar 36.000 jiwa, yang tinggal di wilayah seluas 2.779 km².

Provinsi Penama merupakan singkatan dari nama tiga pulau utama, yaitu Pentecost, Ambae (Aoba), dan Maewo. Beribukota di Saratamata. Luas wilayahnya adalah 1.198 km², dihuni kurang lebih 29.000 jiwa.

Provinsi Sanma adalah singkatan dari pulau Santo dan Malo. Pulau-pulau di Provinsi Sanma merupakan pulau-pulau yang luas daratannya lebih besar dibanding provinsi lainnya di Republik Vanuatu. Luas wilayahnya 4.248 km², dihuni lebih dari 32.000 jiwa.

Provinsi Shefa merupakan akronim dari pulau Shepherd dan Efate, yang merupakan pulau terbesar di provinsi ini. Ibukotanya adalah Port Vila. Populasinya sekitar 45.000 jiwa, yang menempati wilayah seluas 1.455 km². 

Selain menjadi Ibukota Provinsi Shefa, Port Vila juga menjadi Ibukota Negara Vanuatu. Provinsi ini adalah wilayah dengan populasi terbesar di Vanuatu.

Sementara, Provinsi Tafea merupakan provinsi paling selatan di Vanuatu. Provinsi ini merupakan wilayah yang pulau-pulaunya lebih kecil dibanding provinsi lainnya. Nama Tafea sendiri merupakan akronim dari lima pulau utama, yaitu: Tanna, Aniwa, Futuna, Erromango, dan Anatom.

Dan provinsi terakhir adalah Provinsi Torba, terletak di wilayah paling utara Republik Vanuatu. Ibukotanya adalah Sola. Nama Torba sendiri diambil dari dua pulau utama, yaitu Pulau Torres dan Pulau Bank. Dua pulau tersebut merupakan wilayah kepulauan yang luas daratannya sangat kecil.

Meskipun letak Vanuatu sangat terpencil dari peradaban dunia, namun Vanuatu dikenal sebagai negara yang makmur, bahkan sebuah penelitian yang dilakukan oleh New Economics Foundation (NEF) menempatkan Negara Republik Vanuatu sebagai tempat paling bahagia di dunia. 

Penelitian ini dilakukan dengan menghitung usia harapan hidup, tingkat pengeluaran masyarakat, dan tingkat kebahagiaan penduduknya.

Mayoritas penduduk di negara Vanuatu mengaku bahagia karena kondisi mereka yang serba terbatas. Penduduk negara ini juga bukan masyarakat yang konsumtif. Kehidupan penduduknya hanya berkisar tentang masalah keluarga dan teman.

Tujuan hidup mereka adalah berbuat baik dan membahagiakan orang lain. Tak banyak hal yang membuat penduduk negara ini khawatir, kecuali angin topan dan gempa bumi.

Letak wilayah Vanuatu yang terpencil membuat negara ini cenderung minim dari gangguan negara lain dan tidak terseret isu-isu politik global yang seringkali membuat orang cemas dan tidak bahagia. Karakter pendiam masyarakat Vanuatu juga berpengaruh pada kebahagiaan dan ketenangan penduduknya.

Konflik Vanuatu dengan Indonesia

credit : chanel youtube Coba lagi

Meskipun Republik Vanuatu belum lama merdeka, negara ini termasuk berani menentang negara-negara lain yang lebih dulu merdeka dan lebih luas wilayahnya, termasuk menentang dan berkonflik dengan Indonesia.

Konflik Vanuatu dengan Indonesia dilatari oleh gerakan separatis di Papua (OPM) dan di Aceh (GAM). Secara terang-terangan, Vanuatu menyatakan dukungannya terhadap gerakan separatis tersebut. 

Konflik pun semakin meruncing ketika Vanuatu menolak hadiah dari pemerintah Indonesia dengan alasan pemerintah Indonesia tidak bisa menyelesaikan konflik di wilayahnya sendiri, dan sudah terlalu banyak korban jiwa yang berjatuhan dalam konflik yang terjadi di Indonesia.

Pemerintah Vanuatu menganggap bahwa Indonesia tidak layak membantu warga Melanesia di Vanuatu, sementara Indonesia sendiri masih terus membunuh warga Melanesia di Papua Barat.

Bahkan, pemerintah Vanuatu berencana mendirikan kedutaan Papua pertama di dunia (The First Papuan Embassy) di wilayah Republik Vanuatu. Pemerintah Vanuatu juga berjanji akan memberikan akomodasi kepada tokoh separatis OPM untuk mendaulatkan kemerdekaannya.

Dengan demikian, Vanuatu sudah terang-terangan hendak mengakui kedaulatan Papua Barat dan secara terbuka melawan kedaulatan Indonesia yang lebih berhak atas wilayah Papua Barat.

Menanggapi sikap pemerintah Vanuatu yang mendukung gerakan separatis dan mengakui adanya negara Papua Barat tersebut, pemerintah Indonesia mengancam akan memutus hubungan diplomatiknya dengan Vanuatu.

Vanuatu sendiri merupakan anggota Forum Kepulauan Pasifik (Pacific Island Forum) di mana Indonesia telah dinyatakan sebagai negara mitra dalam forum tersebut.

Cukup mengherankan memang, negara sekecil Vanuatu bisa menggertak bahkan melawan negara Indonesia yang notabene wilayahnya lebih luas dan penduduknya jauh lebih banyak. 

Luas wilayah dan jumlah penduduk dalam sebuah negara memang tidak berpengaruh besar kepada ketegasan dan keberanian penduduknya. Negara Republik Vanuatu telah membuktikan hal itu.

Posting Komentar untuk " Negara Republik Vanuatu"