Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nilai Estetika Pada Seni Tari

Nilai Estetika Pada Seni Tari
credit:instagram@espestudio

Pada umumnya orang memahami seni tari sebagai aktraksi yang bersifat rekreatif, intertiner, dan hiburan pelepas kepenatan, atau pembangkit kekaguman atas penampilan yang atraktif.

Anggapan tersebut tidak salah, tetapi jika anggapan indiividu dan masyarakat demikian, maka orang menari dalam perkembangan kebudayaan umat manusia tidak memiliki makna yang hakiki, pasalnya, Tari hadir dalam kehidupan masyarakat adalah sifat hakikianya, yaitu “gerak” atau “hidup”. Karena “hidup” itu adalah “gerak” atau berubah.

Gerak diyakini sebagai bahasa yang paling komunikatif dalam menyampaikan perasaan manusia dalam berbagai tingkat perkembangan intelektualitasnya. Y. Mangunwijaya merenungi hakekat gerak yang paling awal dalam kehidupan manusia, perhatikan salah satu pandangannya sebagai berikut.

Manusia mulai menari sejak ia lahir menjadi bayi. Sebelum ia dapat berkata sepatah pun, sebelum ia dapat tersenyum atau melihat mendengar bahasa manusia, ia sudah menari. Menari bukan hanya menggerakan badan secara indah atau aturan seni. 

Keindahan seni gerak tubuh baru unsur kedua. Dalam pembaringan si bayi bergerak dan kaki tangan ber-selaweyan asyik selaku ekspresi pernyataan hidup yang pertama, yang otentik, yang mencerminkan gerak sabda pertama. Gerak tarian pertama si bayi disertai sinar mata dan mulut mungil yang tersenyum kepada yang menyajungnya. 

Seluruh tubuh berbicara dengan bahasa yang datang spontan dari dalam secara mengharukan dan menakjubkan. Dan selalu dan di mana mana nanti, si anak akan mengungkapakan diri dengan bahasa tubuh: kaki, tangan selaku unsur-unsur utama sebagai alat bahasa sebelum bahasa mulut dan lidah mempu melahirkan batinnya. 

Bahkan bagi manusia dewasa pun, terutama para garis dan wanita, bahasa gerak tubuh itu tetap menjadi bahasanya pertama sebelum kata-kata terucap.

Kutipan tersebut mengisyaratkan pada kita bahwa ”tari” adalah bahasa dalam menyampaikan sesuatu yang kita rasakan. Maka dapat dipahami kalau pakar tari Indonesia, Prof. Dr. RM.Soedarsono yang memahami bahwa ”Tari” adalah "Tari adalah ekspresi jiwa manusia yang diungkapkan melalui gerak-gerak ritmis yang indah". 

Jadi tari dapat dimaknai sebagai :

1. Tari adalah gerak-gerak yang ritmis

2. Tari adalah gerak-gerak yang indah

Jika memperhatikan pengertian tersebut, tentu dapat direnungkan lebih mendalam yaitu gerak yang ritmis dan indah tersebut merupakan ”ekspresi”, yaitu sebuah ungkapan, pernyataan, luapan jiwa dalam bentuk gerak.

Gerak sebagai realitas kebudayaan dapat dikenali dalam dua tataran, yaitu:

1. Gerak Maknawi (gesture) yaitu gerak yang bersifat representasional. Gerak yang dapat dikenali bentuknya yang menyerupai sesuatu, atau mengusung pengertian tentang sesuatu.

2. Gerak Murni (pure Movement), adalah Gerak yang berseifat non-representatif. gerakan non-representatif adalah gerak yang tidak menggambarkan apapun, kecuali semata-mata hanya mengandalkan kemampuan dari tubuh itu dalam menerjemahkan pola ruang dan waktunya yang khas.

Berdasarkan pengertian dan jenis gerak yang diekspresikan oleh manusia sebagai realitas kebudayaan, sudah barang tentu akan berurusan dengan aspek kemanusiaan (Humanitas), yaitu gerak sebagai ekspresi jiwa tentunya tidak semata-mata untuk kepentingan hiburan, tetapi sebuah peroses pencarian hakekat eksistensi manusia. 

Tari adalah sebuah aktivitas yang membawa manusia pada sebuah dunia yang mistrius tentang realitas tubuh manusia. Tubuh bukan seonggok daging yang ditopang oleh sejumlah tulang dalam rangkaian pola konstrukti yang sangat sempurna di bandingkan dengan perwujudan makhluk-makhluk Tuhan yang lainnya. 

Kenyataan tersebut dapat diyakini, bahwa menari yang dikenali sebagai ”gerak tubuh”. Tari yang pernah tumbuh dalam masyarakat suku terasing (primitif) adalah gambaran yang nyata tentang cara-cara memahami diri dan dunianya. 

Jika orang melihat aspek-aspek yang sangat bersahaja, itulah pantulan (replektor) kesadaran hidupnya. Maka ’tari” bukan semata-mata sebagai konstruksi mekanistik dari tubuh yang trampil, tetapi sebuah hasil penghayatan realitas kehidupan yang ditangkap oleh indra dan dipantulkan (repleisi) dalam bentuk gerak yang estetik (indah), indah dalam tataran yang hayatan (apresiasi) adalah ”daya hidup”, ”emosi”, ”getaran hayatan”. 

Pada tataran komunikatif; Gerak yang disebut ”Indah” adalah gerak yang memiliki emosional, sensitifitas terhadap realitas, mengusung berbagai aspek etika dan moralitas, serta penghayatan spiritual dan keluhuran. 

Seberapapun bebasnya orang bergerak dalam ”kontek menari” tentu mengabarkan tentang suatu ”realitas” zamanya, dan sekaligus aspek kejiwaan dari senimannya. Perhatikan salah satu tari Jawa; sebuah pernyataan yang terkait dengan etika dan moralitas normatif. 

Nilai Estetika Pada Seni Tari
credit:instagram@hokyatraditional_dance

Menari dengan mengenakan kain (Jarit) bukan sebagai mode ”jadul” (jaman dahulu) tetapi gerak yang diekspresikan benar-benar terkait dengan ranah budaya yang menyangganya. Wanita Jawa dapat dikenali sebagai wanita ketika tampil dan berpenampilan dalam ruang budayanya. 

Maka jika norma etika susila itu dilanggar maka akan kehilangan identitas sebagai ”wanita Jawa”. Dalam sejarah tari yang tumbuh dalam tradisi kecil (tradisi masyarakat kebanyakan) yang dianggap memiliki etika susila yang rendah, akan direvisi sedimikian rupa akan menjadi etis oleh tradisi besar (tradisi kaum bangsawan). 

Tolok ukur humanitas dalam tradisi Jawa adalah sebuah tata nilai dan kepatuhan yang sangat memegang teguh ”kehalusan”, ”kesopanan”, dan mampu menahan emosi yang besifat vulgar (seronoh). Wajah yang datar, seyum yang ditahan, gerak yang lembut dan lamban, tidak menonjolkan ambisi, mampu mengendalikan diri dalam ruang budaya berorientasi pada penghayatan keluhuran budi. 

Selain dari pada itu juga tatanan (konstruktif) yang mencerminkan tata aturan yang konstan (ajek), artinya tidak dapat dilanggar ketentuannya. Jika hal tersebut dapat dipenuhi, maka muncul aspek ”keluhuran hakekat kemanusiawinya”. 

Tuntutan etika moral semacam itu dibutuhkan media pengkondisian, yaitu tata dan pranata konstruktif yang ditujukan pada gerak. Karena ada pemahaman bahwa gerak itu adalah cermin dari perasaan dari gejolak emosional yang terungkap melalui tanda-tanda yang tidak disadari (sintum). 

Oleh karena itu, semua konstruksi gerak dalam tari Jawa dikonstruk atas kesadaran dan bertujuan untuk mempolakan ungkapan tanda-tanda yang tidak disadari (sehingga terbentuk otomatisasi).

Ketika tari telah menjadi sebuah ”komuditas” ; jasa ketrampilan yang secara umum dipandang sebagai sebuah pernyataan (ekspresi) yang bersifat imitatif terhadap hal-hal yang berada disekitar kita. Maka nilai etika moral mulai dipinggirkan, tetapi digantikan dengan aspek ”aktraktif”, menghibur, dan fulgar. 

Gerak lebih ditonjolkan sebagai saranan untuk membangkitkan daya tari emosional, bahkan sensualitas agar orang lain dapat menikmati getarannya. Termasuk getaran yang ditimbulkan dari ungkapan yang bersifat ”komedian”. 

Jiwa yang dalam menjadi tidak penting, penghayatan lebih ditekankan pada aspek teknis dan ketrampilan mekanistik. Humanitas manusia ditemukan atas kemampuan untuk mengimitasi realitas, maka tidak menutup kemungkinana jika salah seorang tokoh tari modern dari Amerika menyatakan. 

Tari itu adalah sebuah ungkapan, sebuah pernyataan, sebuah ekspresi dalam gerak dan memuat komentar-komentar terhadap realitas yang tetap bertahan di benak penonton setelah pertunjukan selesai. 

Pernyatan tersebut jelas benar, bahwa tari adalah sebuah ketrampilan yang dikondisikan untuk memciptakan menipulasi gerak agar orang lain merasakan realitas yang secara tekniks dari hasil imitasi. Maka aspek kemampuan ”gerak” sebagai salah satu bahasa tubuh adalah sebuah kecerdasan dalam meyerap dan mengungkapkan realitas melalui sistem menirukan (imitatif). 

Hakekat humanitas (kemanusiaan) yang dapat dicari pada bentuk-bentuk tari yang tidak lagi diciptakan dalam lingkungan tradisi besar (istana) adalah kebebasan manusia dalam menirukan sesuatu. Karena ”meniru” merupakan dasar dari sebuah kebudayaan manusia, sifat alami dalam perkembangan mentalitas.

Dalam masyarakat etnik ”tari” dikenali sebagai sebuah bahasa yang bersifat non verbal, ungkapan yang memiliki makna yang lebih luar dari kata-kata. Gerak selain memuat hasil tiruan realitas (alam dan lingkungan) juga mengusung ”simbolisasi” yang dapat menyadarkan manusia tentang hakekat tentang dirinya (individu) dan realitas yang dialami. 

Eksistensi seni terhadap individu tidak disadari sepenuhnya, sungguh pun sejarah kehidupan manusia, tari merupakan manifestasi dari individu itu sendiri. Nilai seni tidak banyak bersangkutan-paut dengan keberadaan pencetusnya (pencipta) atau pelakunya (penari). 

Karena manusia tidak wenang(berhak) memilikinya, tetapi jika mampu menyajikan tari dengan sempurna merupakan kebanggan tersendiri, di mana dia sebagai mahluk telah memuhi kewajiban terhadap penciptanya (tari sebagai sarana peribadatan). 

Di sini kita dapat memahami ”tari” sebagai sebuah ungkapan yang bersifat spiritual, ungkapan jiwa yang mampu menyampaikan seribu makna dari kata-kata yang disampaikan pada Tuhan. Tuhan dalam kaitan pemahaman seni tidak selalu merujuk pada sebuah religi yang boleh atau tidak boleh mengungkapkan diri melalui ”gerak”. 

Tetapi ”gerak” adalah sebuah pernyataan jiwa yang dalam atas kesadaran diri sebagai manusia. Tari kontemporer yang telah membebaskan diri dari ikatan adat, tradisi, tata nilai yang menjadi pagar dalam drajat keluhuran dari sebuah komunitas merupakan sebuah jalan yang sangat spesifik untuk melakukan pendekatan diri sebagai realitas imanensi kepada realitas transendental. 

Indivisu yang bersifat ’humannitas” pada realitas yang bersifat ’spiritualitas”. Ini mengisyaratkan, bahwa tari tidak dipahami sebagai sebuah peresentasi yang ditujukan untuk menghibur, menyemarakkan sebuah perhelatan, berpoya-poya dalam dunia yang nyata, membangun realasional yang sangat emosional sehingga mempu menghilangkan sekat norma dan etika. 

Semua itu adalah gambaran yang semu; Nirmakna (tidak bermakna). Tari adalah sebuah usaha membuat orang menjadi tergugah gairah emosi humanitas dan sekaligus spirutualitasnya dalam mengenali realitas yang absolut (yang nyata dan yang tidak nyata) sehingga mereka dapat menemukan tempat pencurahan batin (jiwa) yang paling mendalam, dan sekaligus yang paling hakiki sebagai manusia. 

Maka tidak mengherankan Romo Dick Hartoko (alm) menyataan ”seni adalah sebuah jalan lain jika manusia ingin bertemu Tuhan”. Tentunya bukan berarti jika manusia ingin bertemu Tuhannya cukup dengan menari.

Sekali lagi yang perlu dipahami, bahwa tari (seni) adalah sebuah sarnan mengolah ”raga” yang memiliki kemampuan dalam bergerak agar trampil dalam menirukan, menyerap, menangkap realitas yang paling kakiki, mengolah ’jiwa” agar menemukan keluhuran, kepakaan, kecerdasan, atau kebijakan yang bukan bersumber dari ”pikiran”. 

Tubuh yang memiliki kecerdasan, kepekaan, keluhuran, dan atau kebijakan adalah sebuah akhir dari perolehan kita menggeluti dunia ”Tari”. Jika seorang bayi belajar berbicara melalui ”gerak” maka pada saat yang paling akhir dari kehidupan manusia adalah mengakhiri gerak. 

Jika realitas tersebut benar-benar dapat dipahami sudah selayaknya maka ”tubuh” yang bergerak itu benar-benar dicari nilai hakikinya yang terdalam. 

Tentunya hal ini sangat beralasan, Tuhan menganugraknan manusia dapat ”bergerak” bukan karena aspek instingtif yang diberikan untuk menghindarkan diri dari bahaya atau mencari makan, tetapi ”bergerak” tentunya adalah modal untuk menemukan kesadaran realitas dari hidup. 

Maka titik akhir hidup, manusia tidak lagi bergerak adalah sebuah titik kulminasi kesadaran manusia tentang realitas ini. 

Apakah sampai atau tidak kita bertemu Tuhan; tentunya salah satu yang dipertanyakan adalah ”gerak” yang kita miliki dapat menceritaan tentang realitas hidup. Hal ini sangat beralasan, jika ”tari” diajarkan sebagai sarana pendidikan. 

Artinya tidak hanya sebatas siswa menjadi trampil, dan mampu pentas dipanggung ketika perpisahan sekolah dan berakhir dengan foto kenangan yang membanggakan keluagara. Siswa dibelajaran untuk bergerak yang teratur, sistemik, terkonstruksi, terarah, terbimbing memasuki tata nilai kehidupan moral dan spiritual. 

Sekali lagi pendidikan tari untuk siswa sekolah tidak sebatas mereka belajar untuk mengembangkan talenta yang berakhir sebagai intertenar (penghibur), tetapi kemampuannya bergerak dapat melakukan kontrol gerak, menyadari tentang ruang geraknya yang agar tidak lepas kendali dan terperosok pada ruang gerak yang emosional dan tercela. 

Pencapaian yang sangat absolut dalam mempelajari tari adalah menyadari sepenuhnya bahwa gerak itu adalah semua media menemukan hakekat gerak yang hakiki yang penuh dengan perasaan ”cinta dan kasih sayang”. Inilah yang dimaksud jalan lain jika manusia ingin bertemu Tuhan.

Bagaimana pun wujud dan fungsi tari yang mengalami perubahan sesuai tuntuan lingkungan dan zamannya, satu hal yang selalu menyertai adalah ”estetik”. Estetika pada dasarnya sesuatu yang tidak dapat dikreasi, karena ”keindahan” yang umumnya dipahami sebagai sesuatu yang bersifat subjektif adalah sebuah ”rasa zaman”. 

Rasa zaman dimiliki dalam individu dan juga dalam masyarakat, sehingga estetika harus ditumbuhkan dengan cara membelajarkannya. Pendidikan estetik lebih penting dari membelajarkan ketrampilan seni. Maka, para guru harus yakin; bahwa membelajarkan estetik akan dapat memacu pertumbuhan seni dalam masyarakat. 

Persoalan yang harus dihadari adalah cara membelajarkan dan media diperlukan karya seni. Karya seni yang dapat memberikan pondasi agar manusia mampu menghayati aspek kehidupan, baik yang bersifat humanistas (hakekat kemanusiaan) dan hakekat spiritual. 

Spiritual dalam diri manusia adalah dasar dalam mengapresiasi karya seni, karena dalam spiritual tersebut terkandung nilai-nilai trandendental (keTuhan-an).

Posting Komentar untuk "Nilai Estetika Pada Seni Tari"