Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pergolakan Budaya Aceh dalam Berpakaian

pakaian-adat-penganten-aceh

Aturan Syariah Islam dalam Budaya Aceh

Budaya Aceh yang diwarnai oleh ajaran Islam demikian kuat melekat dalam kehidupan masyarakat. Hal ini diwujudkan dalam berbagai kegiatan yang selalu mengacu pada ajaran Islam. Demikian kuatnya konsep ini sehingga Aceh sering disebut sebagai Serambi Mekkah, karena dinamika Islam yang begitu mewarnai setiap sudut kehidupan masyarakatanya.

Di antara kehidupan masyarakat Aceh, salah satu yang demikian kuat dipegang adalah masalah budaya berpakaian. Khususnya bagi kaum perempuan, masalah pakaian menjadi hal yang sangat sensitif. Pakaian yang harus dikenakan para perempuan Aceh adalah pakaian yang menutup aurat perempuan sebagaimana syariat Islam.

Di antaranya adalah berkerudung serta menutupi seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Inilah aturan yang disebutkan dalam hukum yang berlaku di Aceh.

Arus Luar yang Kuat

Namun demikian, banyak tantangan dalam menerapkan aturan ini. Salah satunya kuatnya arus informasi yang masuk dari luar yang mau tidak mau membawa pengaruh bagi perkembangan pola pikir masyarakat Aceh. Inilah yang banyak menjadi tantangan bagi pelestarian budaya Aceh.

Tren berpakaian ala barat yang berseberangan dengan budaya Aceh, kini mulai merasuki pemikiran masyarakat Aceh. Khususnya, pada generasi muda di kalangan perempuan. Meskipun belum seperti kota besar lainnya, namun sudah mulai nampak adanya pergeseran dalam gaya berpakaian sebagian generasi muda perempuan Aceh.

Pakaian ketat dan minim mulai nampak di sana-sini dikenakan oleh remaja perempuan Aceh. Padahal, gaya busana seperti itu jelas bertentangan dengan budaya Aceh yang terbiasa dengan model pakaian seperti busana muslim. Di mana busana ini tidak menampakkan bentuk tubuh pemakainya dan juga menutupi bagian yang harus ditutupi sebagaimana ajaran Islam.

Sementara ini, penyikapan kondisi ini barulah pada tindakan represif melalui razia yang dilakukan oleh polisi syariah. Mereka bertugas menahan para perempuan yang ketahuan menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan hukum syariah/ qonun yang berlaku. Namun ini saja tidak cukup.

Untuk itu selain adanya penegakan hukum, akan lebih baik jika disertai pemahaman kepada para generasi muda tentang pentingnya menjaga busana. Baik itu ditilik dari sudut pandang etika dan norma, juga dari sudut pandang kesehatan. 

Sebab, ada jenis pakaian ketat yang jika dikenakan justru membawa dampak negatif pada kesehatan. Sehingga kesadaran untuk melestarikan budaya Aceh melalui pakaian ini, bisa dilaksanakan tanpa adanya keterpaksaan. Melainkan karena adanya kesadaran dan keinginan untuk bisa lebih baik lagi. 

Posting Komentar untuk " Pergolakan Budaya Aceh dalam Berpakaian"