Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Filsafat Pancasila - Falsafah Asli Indonesia

Filsafat Pancasila - Falsafah Asli Indonesia
credit:instagram@bukufilsafatjogja

Kendati judulnya lebih dominan kata filsafat, bahasan kita kali ini adalah filsafat Pancasila. Jadi, kita di sini bukan hendak lagi menggali apa itu filsafat, bagaimana filsafat dalam keseharian, dan tokoh-tokoh pemikir dalam filsafat.

Akan tetapi yang kita bahas adalah filsafat Pancasila dalam pengertian yang sederhana adalah merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Sebagaimana yang tertuang dalam intisari sila-sila pancasila, yaitu:

  • Ketuhanan yang Maha Esa
  • Kemanusiaan adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kiranya, kelima butir pancasila tersebut menjadi falsafah, fondasi dasar untuk landasan berpikir, berbangsa, dan bernegara. 

Filsafat Pancasila sekurang-kurangnya perlu kita rumuskan kepada 2 hal, yaitu filsafat Pancasila sebagai konsep (paradigma-mazhab atau way of life) dan filsafat Pancasila sebagai implementasi (manifestasi kegiatan ideologi negara). 

Sudah jelaslah, membicarakan filsafat Pancasila pasti memasukkan unsur pancasila sebagai dasar negara, sedangkan penerapan filsafat Pancasila ini boleh jadi akan berubah-ubah tafsirnya sesuai siapa yang memegang kuasa.

Contohnya, ketika zaman presiden Soekarno. Soekarno-lah yang dianggap paling mengerti soal pancasila. Soekarno juga yang mengatakan bahwa demokrasi Indonesia belum dewasa sehingga lahirlah semboyan demokrasi terpimpin.

Sejarah mencatat, Soekarno adalah penemu sekaligus penggali Pancasila. Padahal kalau kita mau lebih jujur dan membaca ulang teks sejarah, Pancasila adalah rumusan bersama termasuk di dalamnya M. Yamin dan M. Soepomo sebagai penggagas ide pancasila. 

Bahkan menurut literatur lain, pancasila disusun oleh 62 orang ahli dari berbagai kalangan, ahli bahasa, ahli politik, ahli budaya.

Filsafat Pancasila - Pancasila dan Soeharto

Tampaknya ketika zaman Soeharto, Pancasila dijadikan satu-satunya alat pembenaran untuk melakukan sejumlah penekanan kepada lawan-lawan politik Soeharto. 

Masih tertanam di benak kita bagaimana penataran P4 [Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila] mulai diterapkan sejak tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Di tangan Soeharto, filsafat Pancasila seakan menemukan gaungnya. Soeharto menerapkan Pancasila bukan hanya ke dalam elemen politik melainkan “merembes” kepada semua aspek termasuk agama, budaya, teknologi, dan adat istiadat. 

Siapa pun yang tidak sejalan (tidak pancasialis) dengan pancasila akan “digebug!”. Gebug (pukul) adalah istilah Soeharto kala itu.

Kenyataan yang terjadi ketika zaman Orde Lama berlalu, Orde Baru berlalu, orde reformasi yang sedang kita jalani filsafat Pancasila masih tetap dipelajari sebagai paradigma falsafah bangsa Indonesia. 

Sedangkan penerapannya belumlah menemukan hasil yang maksimal seperti yang dicita-citakan dalam setiap butir pancasila: ber-Tuhan, beradab, bersatu, bermusyawarah, dan adil.

Jika ditanya, apakah bangsa dan rakyat Indonesia ber-Tuhan? Jawabannya pasti Ya! Kami ber-Tuhan. Dan kalau sudah mengaku ber-Tuhan, mengapa kita semua masih belum beradab, bersatu, bermusyawarah secara baik-baik, dan tentu saja berbuat adil kepada semua orang (sesama insan).

Karena itu, coba kita baca dan tinjau kembali apakah filsafat Pancasila sudah dapat diterapkan sebagai asas tunggal kebangsaan. Asas tunggal di sini maksudnya sebagai cita-cita besar. Tentulah dalam praktiknya tidak ada yang tunggal, melainkan “Bhinneka Tunggal Ika".

Kata Soebandrio, kala itu Waperdam (wakil perdana menteri) paling berpengaruh di era Orde Lama, filsafat Pancasila merupakan sintesa baru dari konsep humanisme, dan universalisme. 

Ia tidak dapat digolongkan ke dalam filsafat timur, tidak pula dapat dimasukkan ke dalam filsafat barat. Filsafat Pancasila berdiri sendiri sesuai tafsir dan rumusan yang termaktub pada pasal-pasal UUD 1945.

Kata Soekarno, filsafat Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang disaripatikan dari akulturasi dan sinkretik budaya masa lampau seperti Hindu dan Buddha, dan filsafat barat dan timur. “Ketuhanan” adalah watak asli bangsa Indonesia. 

Keadilan sosial dari konsep Ratu Adil. Ratu adil adalah istilah bahwa akan datang seseorang yang dapat menyelamatkan dunia, membereskan ketidakadilan di muka bumi. Ratu adil dalam versi yang umum disebut Imam Mahdi atau sang juru selamat dunia.

Pancasila kala itu menurut Soekarno adalah sebagai berikut:

  • Nasionalisme-Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme-Prikemanusiaan
  • Mufakat-Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan

Kata Soekarno, 5 Sila tersebut bisa menjadi Trisila.

  • Sosio Nasional: Nasionalisme dan Internasionalisme.
  • Sosio Demokrasi: Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat.
  • Ketuhanan Yang Maha Esa.

Soekarno memberi ide tambahan dengan mengusulkan agar Pancasila dilebur menjadi satusila saja, yakni Gotong Royong.

Menurut M. Yamin pada tahun 1959, tinjauan filsafat pancasila secara harmonis menjadi suatu sistem filsafat. Karena itu, filsafat pancasila prinsipnya merupakan sintesis pikiran yang berdasarkan falsafah kebangsaan Indonesia yang berperikemanusiaan dan perikeadilan sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Pancasila pada itu menurut M. Yamin terdiri atas:

  • Prikebangsaan
  • Prikemanusiaan
  • Priketuhanan
  • Prikerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Rumusan pancasila dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 adalah sebagai berikut:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Menurut Prof. A.G. Pringgodigdo, SH dalam buku “Sekitar Pancasila” uraian mengenai dasar negara diucapkan oleh Mr. Moh. Yamin tanggal 29 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo tanggal 31 Mei 1945, dan Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.

Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945 menegaskan: "Pancasila adalah philosophschegrondslag, pikiran yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung “Indonesia Merdeka Yang Kekal dan Abadi."

Prof. Mr. Drs. Notonagoro tanggal 10 November 1955 menegaskan: “Susunan Pancasila suatu kebulatan tekad bersifat hirarkis dan piramidal menjadi sila negara kita.”

Muhammad Yamin dalam buku “Proklamasi dan Konstitusi” (1951) mengatakan: “Pancasila sebagai benda rohani yang tetap dan tidak berubah sejak Piagam Jakarta sampai hari ini.”

Manfaat Belajar Filsafat Pancasila

Di zaman cerba canggih (internet serba online), dapat kita simpulkan kegunaan belajar filsafat pancasila, yaitu sebagai berikut:

  • Memperoleh pengetahuan berupa pemahaman Pancasila melalui filsafat.
  • Memperoleh pengetahuan filosofik landasan Pancasila.
  • Mengetahui tugas sebagai warga negara seperti apa dan bagaimana dalam negara Pancasila.
  • Pembelajaran politik serta kenegaraan bagi setiap warga negara Indonesia. Tidak terkecuali pemerintah dan penyelenggara negara.
  • Memberikan cakrawala berpikir yang radiks (mendalam dan mendasar) bagaimana seharusnya kita berbangsa.

Referensi Belajar Filsafat Pancasila

Ada baiknya jika ingin mempelajari lebih lengkap mengenai filsafat Pancasila, lengkapilah dengan berbagai sumber rujukan buku seperti berikut ini:

Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.

Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila. Cet. 9. Jakarta: Pancoran Tujuh.

Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila. Cet. 9. Jakarta: Pantjoran Tujuh.

Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.

Achmad Notosoetarjo 1962, Kepribadian Revolusi Bangsa Indonesia.

K.Wantjik Saleh 1978, Kitab Kumpulan Peraturan Perundang RI, Jakarta PT. Gramedia.

Soediman Kartohadiprojo 1970, Beberapa Pikiran Sekitar Pancasila, Bandung Alumni.

Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi Jilid 1 & 2, Jakarta: Panitya Penerbitan, 1963.

Nasroen, M., Falsafah Indonesia, Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1967.

Hamka, Perkembangan Kebatinan di Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang, 1971.

Alisjahbana, S. Takdir., Perkembangan Sejarah Kebudayaan Indonesia Ditinjau dari Jurusan Nilai-Nilai, Jakarta: Yayasan Idayu, 1977.

Parmono, R., Menggali Unsur-Unsur Filsafat Indonesia, Yogyakarta: Andi Offset, 1985.

Larope, J., IPS Sejarah, Surabaya: Penerbit Palapa,1986.

Sunoto, Menuju Filsafat Indonesia, Yogyakarta: Hanindita Offset 1987.

Suryadinata, Leo., Mencari Identitas Nasional: Dari Tjoe Bou San sampai Yap Thiam Hien, Jakarta: LP3ES, 1990.

BPUPKI, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) & Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretaris Negara Republik Indonesia, 1995.

Noor, Deliar., Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1996.

Malaka, Tan., Aksi Massa (Mass Action), Jakarta: CEDI & Aliansi Press, 2000.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Pengaruh Islam terhadap Budaya Jawa dan Sebaliknya: Seri Kliping Perpustakaan Nasional dalam Berita Vol.II No.1, Jakarta: Sub Bagian Humas Perpustakaan Nasional RI, 2001.

Sumardjo, Jakob., Mencari Sukma Indonesia, Yogyakarta: AK Group, 2003.

Hidayat, Ferry., Sketsa Sejarah Filsafat Indonesia, paper yang tidak diterbitkan, 2004.

Kini, dapatlah kita mengetahui dengan seksama bagaimanakah sebenarnya filsafat Pancasila dan Pancasila sebagai penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Kita sebagai warga negara Indonesia boleh berbeda tafsir dan memberi makna berlainan terhadap filsafat Pancasila. Satu hal yang pertama dan terutama, kita adalah bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI harus tetap ada untuk selama-lamanya.

Posting Komentar untuk " Filsafat Pancasila - Falsafah Asli Indonesia"