Mengenal Lagu Daerah dan Penciptanya
Masih ingatkah ketika duduk di bangku sekolah dasar dan diajarkan macam-macam lagu daerah di sekolah? Sebagian dari kita mungkin masih hafal lagu-lagu daerah tersebut.
Pada saat SD, ada beberapa guru yang sering meminta murid-muridnya untuk menghafal lagu daerah dan penciptanya. Kemudian, dijadikan ujian keesokan harinya. Pembelajaran yang seperti ini, yang terkadang membuat siswa menjadi ingat sampai sekarang.
Lagu Daerah Indonesia
Lagu daerah hampir sama dengan lagu nasional. Namun, lebih populer di daerahnya masing-masing ketimbang secara nasional dan sifatnya hanya kedaerahan. Tidak wajib diketahui oleh masyarakat luar daerah.
Lagu daerah ini biasanya diciptakan oleh anak asli daerah tersebut. Lirik serta bahasa yang digunakannya biasanya menggunakan bahasa daerah masing-masing.
Sayangnya, sebagian pencipta lagu daerah sudah tidak diketahui namanya. Mereka sering disebut No Name (NN) dalam lagu yang mereka ciptakan.
Seharusnya, lagu daerah dan penciptanya ini lebih diapresiasi oleh masyarakat Indonesia karena keberadaan mereka sangatlah membantu memberikan warna yang beragam dalam kebudayaan Indonesia.
Memang lagu daerah tidak hilang tanpa bekas, kita masih bisa menemukan lagu-lagu daerah ini dinyanyikan atau dimainkan di acara-acara tertentu. Biasanya, di hari raya suatu daerah.
Misalnya kita sering mendengar lagu kicir-kicir di hari ulang tahun Jakarta. Namun, sepertinya hal itu tidak benar-benar mengangkat kembali lagu daerah ke telinga masyarakat Indonesia.
Hampir Punahnya Lagu Kedaerahan
Dengan masuknya budaya barat di negara kita, seolah-olah membuat lagu daerah tersisihkan. Kini, lagu daerah jarang dikumandangkan lagi. Anak-anak generasi sekarang lebih kenal dan paham dengan lagu-lagu barat, korea, dan lagu melayu percintaan yang mendayu-dayu. Mengapa hal seperti ini bisa terjadi?
Generasi-generasi muda tidak tahu dan tidak paham jika ada lagu daerah yang bisa mereka dengarkan dan nyanyikan, di samping lagu-lagu barat tersebut. Miris memang, mengetahui lagu daerah kini sudah jarang sekali terdengar di telinga masyarakat kita. Lagu daerah seolah-olah seperti pepatah “hidup segan mati tak mau”.
Warisan nenek moyang kita ini seharusnya dijadikan lagu wajib yang didendangkan tiap-tiap upacara atau minimal seminggu sekali di setiap daerahnya masing-masing.
Mengapa? Agar kita kembali perhatian dengan lagu daerah. Jangan cuma ketika ada negara tetangga yang mengklaim lagu daerah kita adalah lagu daerah mereka, rakyat Indonesia baru bertindak dan merasa peduli.
Masih ingat kan dengan kejadian pengklaiman lagu ‘Rasa Sayange’ yang dilakukan Malaysia? Saat itu, masyarakat Indonesia terlihat sangat menjunjung tinggi lagu daerah dan tidak ingin lagu tersebut diambil oleh negara tetangga. Mengapa harus ada kejadian seperti itu dulu, baru masyarakat lebih peduli dengan lagu daerahnya sendiri.
Hal seperti ini tak luput dari kurangnya perhatian pemerintah Indonesia terhadap lagu-lagu dan musik daerah. Apresiasi yang diberikan kepada lagu daerah sangatlah kurang jika dibandingkan dengan lagu-lagu pop Indonesia.
Lebih sedihnya lagi, pemerintah kita tidak memiliki data pasti tentang jumlah lagu-lagu daerah di negara ini. Padahal, jika dilihat dari jumlah suku dan bahasa daerah di Indonesia, sudah pasti ada banyak lagu daerah yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia.
Beberapa Kemungkinan Mengapa Lagu Daerah Hampir Punah
Selain kurangnya perhatian dari pemerintah, lagu daerah banyak ditinggalkan masyarakat generasi sekarang karena dianggap tidak hits, jadul, dan tidak gaul. Karena alasan itu, tidak heran mereka lebih memilih mendengarkan musik kontemporer yang menyuguhkan cerita cinta dan patah hati melulu.
Padahal jika dilihat-lihat ke dalam makna lirik, lagu daerah memiliki lirik yang jauh lebih bermakna dibandingkan lagu-lagu kontemporer tersebut.
Contohnya adalah lagu ‘Tangianmi da Inangi’, lagu daerah Sumatera Barat karya Victor Hutabarat. Lagu dengan lirik menyentuh ini jauh lebih bermakna dari lagu cinta-cintaan tanpa makna. Berikut ini adalah liriknya.
Tangiang ni … Dainang i namaparorot tondiki
Manang di dia peau-manang di dia peau
Tontong diramoti
Nang sipata salah au, tartutuk au dilangkahi
Diboanho di tagiangmu-diboan ho ditangiangmu
Inangku naburju
Hudai natonggi dipargoluonon
Upah ni lojami humongkop gellengmon
Mauliate ma inang … disude panbaenanmi
Penggeng sari matua-penggeng saor matua
Paihut-ihut hami
Lagu berbahasa Batak ini menceritakan tentang cinta kasih dan doa yang tulus dari seorang ibu untuk anak-anaknya tercinta. Lagu ini sangat pas jika didengarkan oleh mereka yang sedang berada di perantauan dan sedang merindukan ibunya.
Liriknya sangat sederhana tetapi memiliki arti yang besar dan dalam. Lalu, sekarang coba bandingkan dengan lagu band-band masa kini yang hampir kebanyakan isinya sama, mengumbar kesedihan. Selain itu, masyarakat muda Indonesia pun kini tertarik dengan lagu-lagu karya bangsa lain dan fasih menghafalnya, seperti lagu Korea.
Miris ya, mereka lebih hapal dan tahu lagu Korea dibandingkan lagu daerah tempat mereka tinggal. Padahal, yang bisa mengharumkan kembali musik daerah, yaitu masyarakat mudanya sendiri.
Usaha Pelestarian Lagu Daerah
Usaha yang dapat dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk pelestarian lagu daerah tentulah dengan terus mengupayakan eksistensinya di dunia hiburan Indonesia. Negara kita pernah hampir kecolongan salah satu lagu daerah yang sering terdengar dan termasuk lagu daerah yang populer di Indonesia, ‘Rasa Sayange’ yang berasal dari Maluku.
Ini salah satu pengingat bahwa sudah seharusnya kita menjaga dan tidak melupakan bahwa lagu daerah itu berharga untuk tetap membuat Indonesia beragam dan berbudaya. Tentu kita tidak ingin pengklaiman oleh negara lain itu terjadi lagi.
Mungkin hanya beberapa saja lagu daerah yang sering kita dengar. ‘Rasa Sayange’ termasuk lagu daerah yang mungkin hampir seluruh masyarakat Indonesia mengetahuinya sehingga ketika negara lain berupaya mengklaim kepemilikan lagu tersebut, rakyat Indonesia menjadi sangat marah dan berontak.
Namun, bagaimana jika yang diklaim itu adalah lagu-lagu daerah yang kurang terkenal? Yang tidak pernah didengar oleh kuping kita. Apakah kita akan membiarkannya begitu saja? Padahal, menurut beberapa data, lagu daerah itu jumlahnya bisa lebih dari 200 lagu.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk tetap membuat lagu daerah dikenal sebagai lagu asli Indonesia adalah dengan pemetaan lagu. Ini telah berhasil dilakukan oleh Hokky Situngkit. Dia melakukan pemetaan terhadap lagu-lagu daerah yang ada dan melakukan bedah lagu.
Di dalam peta tersebut, lagu-lagu daerah terbagi menjadi beberapa kluster menurut asalnya. Ada kluster Sumatra, Maluku, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Melayu. Lagu ‘Rasa Sayange’ adalah salah satu lagu daerah yang berhasil dipetakan. Dari sini, kita bisa mengetahui bahwa lagu ‘Rasa Sayange’ memang berasal dari kluster Maluku bukan Melayu.
Sehingga, ini membuktikan bahwa, lagu ‘Rasa Sayange’ memang asli Indonesia bukan Malaysia. Dengan adanya konsep pemetaan seperti ini, diharapkan lagu-lagu daerah kita tidak akan mudah untuk diakui kepemilikannya oleh negara lain.
Selain pemetaan seperti itu, upaya yang bisa dilakukan pemerintah maupun rakyat Indonesia adalah dengan dilakukannya pelacakan lagu-lagu daerah dari Sabang sampai Merauke.
Kemudian, hasilnya bisa langsung dibukukan menjadi sebuah kumpulan lagu-lagu daerah yang diakui dan memiliki hak paten.
Hal ini sangat perlu untuk membuktikan bahwa lagu-lagu daerah tersebut memang ada dan dimiliki oleh negara kita. Jika sudah dibukukan, tentu generasi-generasi setelah kita juga akan terus mengetahui tentang keberadaan lagu daerah.
Upaya lainnya adalah dengan menggiatkan festival-festival lagu daerah setiap tahunnya. Semua daerah dari Sabang sampai Merauke harus melaksanakannya demi melestarikan budaya daerah dan memperkenalkan lagu-lagu daerah kepada masyarakatnya.
Jika hal-hal tersebut telah dilakukan, niscaya lagu daerah akan kembali terdengar di telinga masyarakat Indonesia, terutama generasi-generasi mudanya.
Ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara untuk melestarikan budaya yang ada. Jika bukan rakyatnya sendiri, lalu siapa yang akan menghargai kebudayaan negara ini?
Beberapa Lagu Daerah dan Penciptanya
Lagu daerah di Indonesia memang banyak sekali tetapi sayangnya tidak semua lagu daerah diketahui siapa penciptanya. Hanya beberapa lagu saja yang bisa dilacak penciptanya.
Berikut ini adalah contoh lagu-lagu daerah beserta liriknya serta nama penciptanya.
1. Ampar Ampar Pisang
Provinsi Kalimantan Selatan/Kalsel
Pencipta: Hamiedan AC
Ampar ampar pisang
Pisangku balum masak
Masak sabigi dihurung bari-bari
Masak sabigi dihurung bari-bari
Mangga lepak mangga lepok
Patah kayu bengkok
Bengkok dimakan api
apinya canculupan
Patah kayu bengkok
Bengkok dimakan api
Apinya canculupan
Jari kaki sintak dahuluakan masak
Ampar ampar pisang
Pisangku balum masak
Masak sabigi dihurung bari-bari
Masak sabigi dihurung bari-bari
Mangga ricak mangga ricak
Patah kayu bengkok
Tanduk sapi tanduk sapi kulibir bawang
Nang mana batis kutung dikitip bidawang
2. Bubuy Bulan
Provinsi: Jawa Barat
Pencipta: Benny Korda
Bubuy bulan
Bubuy bulan sangray bentang
Panon poe
Panon poe disasate
Unggal bulan
Unggal bulan abdi teang
Unggal poe
Unggal poe oge hade
Situ Ciburuy
Laukna hese dipancing
Nyeredet hate
Ningali ngeplak caina
Duh eta saha
Nu ngalangkung unggal enjing
Nyeredet hate
Ningali sorot socana
3. Gundul - Gundul Pacul
Provinsi: Jawa Tengah
Pencipta: R.C. Hardjosubroto
Gundul gundul pacul cul gelelengan
Nyunggi nyunggi wakul kul gembelengan
Wakul ngglimpang segane dadi sak ratan
Wakul ngglimpang segane dadi sak rattan
4. Paris Barantai
Provinsi: Kalimantan Selatan/Kalsel
Pencipta: H. Anang Ardiansyah
Wayah pang sudah hari baganti musim
Wayah pang sudah
Kotabaru gunungnya Bamega
Bamega umbak manampur di sala karang
Umbak manampur di sala karang
Batamu lawanlah adinda
Sebagai rakyat yang baik dan cinta akan kebudayaan Indonesia, sudah seharusnya kita membantu pelestarian budaya yang ada, salah satunya dengan mengapresiasi lagu daerah dan penciptanya.
Posting Komentar untuk " Mengenal Lagu Daerah dan Penciptanya"