Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Uniknya Adat Perkawinan Suku Batak

Uniknya Adat Perkawinan Suku Batak

Indonesia sangat kaya akan berbagai macam adat dan kebudayaan. Hal tersebut tidaklah mengherankan karena Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Setiap suku di Indonesia memiliki adat kebudayaan yang beraneka ragam sehingga sudah semestinya jika bangsa Indonesia memiliki adat istiadat yang beragam. Keberagaman tersebut salah satunya dapatt terlihat dalam upacara pernikahan. 

Setiap suku memiliki upacara yang berbeda dalam melaksanakan pernikahan, begitu pula dengan adat perkawinan batak.

Perkawinan adalah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan dua orang manusia dan bagi bagi keluarga dari kedua pasangan calon mempelai karena akan ikut menyatu mengikuti kedua calon mempelai menjadi keluarga besar. 

Dengan adanya perkawinan maka akan membuka lembaran baru bagi kedua mempelai. Dalam satu ikrar mereka berjanji untuk melaksanakan kewajibannya sebagai suami atau istri dan bahu membahu membangun kehidupan berkeluarga yang bahagia.

Saat kedua insan berlainan jenis telah sepakat untuk mengarungi kehidupan dalam sebuah pernikahan maka sejak saat itu persiapan pernikahan dilakukan. Bagi keluarga yang masih memegang teguh adat istiadat dari leluhurnya maka mereka akan melaksanakan pernikahan sesuai adat dan tradisi.

Suku Batak merupakan salah satu suku yang ada di Indonesia. Suku ini mendiami wilayah Sumatera. Walaupun saat ini masyarakat Batak sudah menyebar keberbagai wilayah yang ada di Indonesia. Namun, mereka masih memegang adat istiadat, tak terkecuali dalam adat pernikahan.

Banyak tahapan yang harus dijalani oleh mempelai dalam adat perkawinan Batak sehingga tidak jarang orang berkata bahwa menikah dengan orang Batak itu sangat rumit. Selain banyak tahap yang harus dijalani, biaya pernikahan dengan adat Batak ini lumayan sangat besar karena menurut suku Batak ada dua hal yang sangat penting dalam kehidupan, yaitu pernikahan dan pemakaman orang tua yang telah meninggal.

Tahapan Adat Perkawinan Batak

Saat ini, mari kita pelajari adat perkawinan Batak yang biasanya digunakan sesuai urutannya dimulai dari mohon doa restu atau patiur baba ni mual sampai pada pesta pernikahan atau marunjak.

1. Memohon Doa Restu (Patiur Baba Ni Mual)

Patiur baba ni mual adalah prosesi memohon doa restu dan memohon izin untuk melaksanakan pernikahan dari calon mempelai pria terhadap kerabat dari ibu (hula-hula).

2. Perkenalan keluarga (Marhori-hori Dingding) 

Setelah permohonan doa restu dan memohon izin dilakukan oleh calon mempelai pria terhadap hula-hula maka dilanjutkan dengan prosesi perkenalan keluarga, yaitu keluarga calon pengantin laki-laki berkunjung ke kediaman keluarga calon pengantin perempuan untuk memperkenalkan diri dan anggota keluarga serta menetapkan kapan diadakan prosesi lamaran.

3. Perundingan (Marhusip) dan Proses Lamaran (Patua Hata)

Perundingan dilakukan oleh kedua keluarga dari kedua belah pihak laki-laki dan perempuan yang didampingi juga oleh raja adat. Pada prosesi perundingan ini, keluarga pihak laki-laki datang dengan membawa sipanganon, yaitu makanan berupa kepala babi atau kerbau. Adapaun pihak keluarga perempuan memberikan dengke atau ikan mas.

Patua hata adalah proses lamaran secara formal atau resmi antara kedua belah pihak keluarga laki-laki dan perempuan. 

Biasanya dalam prosesi ini akan dibahas lebih lanjut tentang beberapa hal berikut:

  • Marhata sinamot, yaitu perundingan mas kawin. 
  • Jumlah ulos yang akan diberikan oleh pihak keluarga calon pengantin perempuan kepada keluarga calon pengantin laki-laki. 
  • Kapan diadakannya martumpol dan pesta adat.
  • Berapa banyak jumlah undangan, baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan.

4. Pengumuman pernikahan (Martumpol)

Martumpol adalah pengumuman pernikahan yang dilakukan di sebuah gereja dan dilaksanakan oleh pejabat gereja. Pejabat gereja tersebut mengumumkan rencana pernikahan kedua calon mempelai kepada para jemaat. Bila dilaksanakan di gereja HKBP disebut dengan Tingting.

Tingting dilaksanakan sebanyak dua kali bertrut-turut dalam dua minggu. Apabila dalam pelaksanaan Tingting ini tidak ada gugatan dan keberatan dari pihak mana pun maka prosesi dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

5. Persiapan Pesta (Martonggo Raja atau Maria Raja)

Setelah prosesi Martumpol maka dilanjutkan kepada pertemuan keluarga di rumah masing-masing keluarga calon mempelai pria dan wanita yang membahas lebih lanjut tentang prosesi adat pada hari pernikahan dan mempersiapkan pesta pernikahan. 

Selain itu, dalam tahapan ini diumumkan kepada masyarakat bahwa pesta pernikahan akan diselenggarakan pada waktu yang telah ditentukan.

6. Hari Pernikahan

Pada hari pernikahan ini dilaksanakan beberapa prosesi, di antaranya sebagai berikut:

Marsibuhai-buhai

Prosesi penjemputan yang dilakukan oleh rombongan dari calon mempelai pria untuk menjemput calon mempelai wanita dengan membawa makanan adat. Adapaun pihak calon pengantin perempuan menyediakan dengke sebagai tanda ikatan keluarga dan menjadi besan. Setelah itu, berangkat ke rumah ibadah untuk melaksanakan pemberkatan nikah.

Pemberkatan Nikah (Pamasu-masuan)

Pemberkatan pernikahan dilaksanakan oleh pejabat gereja dan dilakukan menurut tata cara gereja. Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka mereka telah sah menjadi sepasang suami istri untuk selanjutnya dilakukan pencatatan sipil.

Pesta adat (marunjuk)

Setelah pemberkatan dan pencatatan sipil dilakukan maka untuk merayakan kebahagiaan dua keluarga maka dilaksanakan pesta pernikahan. Untuk berbagi kebahagiaan dengan yang lainnya maka keluarga berbagi jambar.

Jambar tersebut dibagikan untuk kerabat dari pengantin pria dan pengantin wanita sesuai dengan aturannya. Jambar juhut untuk keluarga mempelai pria dan jambar uang untuk eluarga mempelai wanita. Sementaara itu, untuk pihak kerabat dibagikan dengke dan ulos.

Tumpak

Mempelai wanita dibawa ke kediaman mempelai pria dengan membagikan berkat daging. Pada saat itu pihak mempelai pria mengumpulkan sumbangan berupa gugu dan tumpak dari kerabat keluarga mempelai pria. 

Setelah terkumpul siumbangan tersebut, mempelai wanita dipersilakan untuk mengambil sumbangan tersebut dan untuk diberikan kepada keluarga dari mempelai wanita.

Sinamot

Pada acara ini diadakan penyerahan mahar dari keluarga mempelai pria kepada keluarga mempelai wanita. Mahar tersebut pertama kali dihitung oleh parhata atau juru bicara dari pihak meampelai pria setelah selesai dihitung kemudian diserahkan kepada ibu dari mempelai wanitayang diterima di atas ulos yang terbuka. 

Pada prosesi ini, pihak perempuan memberikan ulos herbang kepada keluarga mempelai pria sesuai kesepakatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Mengulosi

Prosesi mengulosi ini dilakukan setelah pemberian ulos herbang. Mengulosi atau pemberian ulos dilakukan oleh keluarga untuk kedua pengantin sebagai berkat dari keluarga.

Prosesi mengulosi dari keluarga untuk kedua mempelai, ucapan doa dan ucapan selamat dari semua hadirin yang menyaksikan prosesi tersebut adalah akhir dari serangkaian adat perkawinan batak yang diselenggarakan oleh keluarga dari kedua belah pihak laki-laki dan perempuan.

Dengan mengetahui prosesi pernikahan adat batak yang panjang ini, yang dimulai dari sebelum pernikahan sampai setelah pernikahan diharapkan dapat memperluas wawasan kita tentang adanya kekayaan budaya dari tanah air kita. Ini adalah salah satu adat dari suku batak dan masih banyak lagi adat pernikahan dari suku bangsa yang lainnya yang ada di Indonesia.

Posting Komentar untuk " Uniknya Adat Perkawinan Suku Batak"