Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tradisi Dan Kebudayaan Suku Minangkabau Di Sumatra Barat

Tradisi Dan Kebudayaan Suku Minangkabau Di Sumatra Barat
image via instagram@rezhy_tanabrata

 Tradisi Dan Kebudayaan Suku Minangkabau Di Sumatra Barat - Suku Minangkabau adalah etnis masyarakat yang mendiami pulau Sumatra khususnya di wilayah provinsi Sumatra Barat. 

Selain itu, etnis minangkabau juga tersebar sampai ke wilayah Riau, Jambi bagian barat, Bengkulu bagian selatan, pantai barat Sumatra Utara bahkan sampai ke NAD di bagian barat. Bahkan wilayah sebaran etnis minangkabau ini sampai pula ke Negeri Sembilan di Malaysia.

Suku Minangkabau adalah suku yang religius karena sebagian besar masyarakatnya merupakan pemeluk Agama Islam. Bahkan beberapa diantaranya merupakan alim ulama yang sangat terkenal, bukan hanya di Indonesia bahkan juga di dunia.

Suku Minangkabau adalah salah satu suku yang menganut adat Matrilineal, mereka terkenal religius karena mayoritas merupakan pemeluk agama Islam.

Suku Minangkabau atau orang Minang seringkali identik dengan panggilan orang Padang. Hal tersebut tentu dapat di maklumi karena Padang merupakan Ibukota provinsi Sumatra Barat. Namun demikian, bagi orang Minang, mereka lebih suka menyebut eynis mereka dengan sebutan "Urang Awak".

Suku Minangkabau juga sudah mempraktikkan sistem proto, yakni sistem demokrasi semenjak masa pra- Hindu dengan adanya musyawarah adat untuk membicarakan hal- hal penting tentang adat serta kasus - kasus  hukum adat.  

Prinsip adat suku Minangkabau ini termaktub dalam statment Adat "Basandi syarak", "Syarak basandi Kitabullah" ( Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al- Qur’ an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.

Secara umum, masyarakat dan etnis suku Mingkabau sangat terkenal di bidang perdagangan dan bidang olmu pengetahuan lainnya. 

Hal ini dapat di maklumi karena etnis Minangkabau merupakan pewaris dari tradisi tua kerajaan Melayu dan Sriwijaya. Kedua kerajaan ini di kenal sebagai ahli di bidang perdagangan dan perniagaan. Selain itu, etnis Minangkabau juga di kenal sebagai suku yang sangat gemar merantau.

Sama seperti orang Jawa yang dikenal sebagai suku perantau, maka kita juga dapat menemukan etnis Mingkabau di hampir semua wilayah di Indonesia.

Secara Etimologi, nama Minangkabau berasal dari kata "Minang" dan "Kabau", dimana nama tersebut berkaitan dengan legenda masyarakat Minang di dalam Tambo. Dari Tambo yang di wariskan secara turun temurun, menyiratkan bahwa nenek moyang etnis Minangkabau merupakan keturunan dari Iskandar Zulkarnain.

Walaupun pada realitasnya, tambo tersebut tidak tersusun secara sistematis serta lebih kepada sebuah legenda secara turun temurun, mereka meyakini kebenarannya. 

Cerita tambo ini sedikit banyaknya bisa dibandingkan dengan "Sulalatus Salatin" yang menggambarkan bahwa warga masyarakat Minangkabau mengutus wakilnya untuk memohon kepada Si Sapurba yang merupakan salah seseorang generasi Iskandar Zulkarnain tersebut untuk menjadi raja mereka dimasa lalu.

ASAL USUL SUKU MINANGKABAU 

Warga suku Minangkabau merupakan bagian dari warga suku Deutro Melayu (Melayu Muda) yang bermigrasi dari daratan Cina Selatan ke pulau Sumatra sekitar 2500 tahun yang lalu. 

Diperkirakan kelompok warga ini masuk dari arah timur pulau Sumatra, kemudian mereka menyusuri aliran sungai Kampar hingga sampai ke dataran besar yang disebut dengan darek, dan kemudian menjadi kampung taman orang Minangkabau.

Sebagian kawasan darek ini kemudian membentuk semacam konfederasi yang diketahui dengan nama luhak, dan kemudian dikenal dengan nama Luhak Nan Tigo, yang terdiri dari Luhak Limo Puluah, Luhak Agam, serta Luhak Tanah Informasi. 

Pada masa pemerintahan penjajah Hindia Belanda, kawasan luhak tersebut menjadi wilayah teritorial pemerintahan yang disebut Afdeling, dan dikepalai oleh seseorang Residen yang oleh warga Minangkabau disebut dengan nama Tuan Luhak.

Pada awalnya orang Minangkabau belum dibedakan dengan orang Melayu, akan tetapi semenjak abad ke-19, penyebutan suku Minangkabau dan Melayu mulai dibedakan. 

Penyebabnya antara lain bahwa suku Minangkabau menganut budaya matrilineal (Menganut garis keturunan Ibu), sedangkan orang Melayu menganut budaya patrilineal (Menganut garis keturunan Bapak).

KEBUDAYAAN SUKU MINANGKABAU

Jika kita berbicara mengenai kebudayaan suku Minangkabau tentu akan sangat panjang karena begitu banyak keragaman budaya yang dimiliki oleh suku Minangkabau ini.

Berikut ini saya akan mengulas beberapa budaya suku Minagkabau, antara lain:

1. Baju Adat Suku Minangkabau

Tradisi Dan Kebudayaan Suku Minangkabau Di Sumatra Barat
image via instagram@galeri_syurga_pelaminan

Baju adat Suku Minangkabau terdiri dari:

a. Baju Bundo Kanduang ataupun Limpapeh Rumah Nan Gadang

Baju adat Limpapeh Rumah Nan Gadang atau disebut juga baju Bundo Kanduang. Baju adat ini adalah merupakan lambang kebesaran untuk para perempuan yang sudah menikah. 

Baju tersebut adalah simbol dari berartinya kedudukan seseorang bunda dalam sebuah keluarga. Limapeh sendiri adalah merupakan tiang tengah dari sebuah bangunan rumah adat suku Minagkabau.

Kedudukan limapeh sebagai tiang tengah bangunan rumah adat tersebut merupakan sebuah penggambaran dari begitu pentingnya kedudukan bunda dalam sebuah keluarga. Bila limapeh atau tiang utama tersebut ambruk, maka rumah atau bangunan tersebut pasti akan ambruk juga.

Demikian juga sebaliknya, bilamana seseorang bunda ataupun perempuan tidak pandai mengendalikan rumah tangganya, maka keharmonisan keluarganya juga tidak akan bertahan lama. 

Secara universal, baju adat Bundo Kanduang ataupun Limpapeh Rumah Nan Gadang mempunyai desain yang berbeda- beda dari tiap nagari ataupun sub suku. 

Secara umum sebagai kelengkapan dari baju tersebut antara lain tingkuluak( tengkuluk), pakaian batabue, minsie, lambak ataupun sarung, salempang, dukuah( kalung), galang( gelang), serta sebagian pernak- pernik yang lainnya.

b. Baju Tradisional Laki- laki Minangkabau 

Baju adat suku Minangkabau untuk kaum laki- laki bernama baju penghulu. Baju adat ini hanya dikenakan oleh para tetua adat ataupun orang  - orang tertentu, dimana dalam metode pemakainnya juga di atur sedemikian rupa oleh hukum adat. 

Baju ini terdiri atas sebagian kelengkapan yang di antara lain Deta, pakaian gelap, sarawa, sesamping, cawek, sandang, keris, serta tungkek.

Tradisi Dan Kebudayaan Suku Minangkabau Di Sumatra Barat
image via instagram@sanggarnusantaradotcom

c. Baju Adat Pengantin Padang

Tidak hanya pakaian Bundo kanduang serta pakaian penghulu, suku Minangkabau juga memiliki baju adat yang lain yang lebih universal dan dikenakan oleh para pengantin dalam upacara perkawinan atau pernikahan. 

Baju pengantin ini lazimnya bercorak merah dengan tutup kepala serta hiasan yang lebih banyak. Sampai saat ini, baju tersebut masih sering digunakan akan tetapi telah mengalami sedikit modernisasi dan modifikasi dengan style ataupun desain yang lebih unik dan modern.

2. Rumah Adat Suku Minang Kabau

Rumah adat suku Minangkabau di sebut dengan nama rumah Gadang. Rumah Gadang merupakan rumah adat suku Minangkabau juga mempunyai istilah lain seperti rumah Godang, rumah Bagonjong, serta rumah Baanjuang. 

Rumah adat ini merupakan rumah model panggung yang berdimensi besar dengan wujud persegi panjang. Kata Gadang memiliki makna besar.

Sama seperti rumah adat suku lainnya di Indonesia, rumah Gadang terbuat dari material yang berasal dari alam. Tiang penyangga, bilik, serta lantai dibuat dari papan kayu serta bambu, sedangkan atapnya yang menyerupai tanduk kerbau dibuat dari ijuk. 

Walaupun rumah tersebut dibuat dari nyaris 100% bahan alam, namun arsitektur rumah Gadang tetaplah mempunyai desain yang sangat kokoh.

Rumah Gadang ini memiliki desain rumah tahan gempa sehingga sangat cocok dengan keadaan geografis wilayah provinsi Sumatera Barat yang terletak di wilayah rawan gempa. 

Desain rumah tahan gempa pada rumah gadang salah satunya dapat kita temukan pada tiangnya yang tidak menancap kedalam tanah. Tiang rumah Gadang Sumatera barat ini malah menumpang ataupun bertumpu pada batu- batu datar yang ada di atas permukaan tanah.

Dengan desain seperti ini, maka getaran akibat gempa tidak akan menyebabkan rumah ambruk ketika terjadi gempa bumu berskala besar sekalipun. Tidak hanya itu, tiap pertemuan antara tiang serta kaso besar pada rumah adat ini tidak disatukan  dengan memakai paku, melainkan menggunakan pasak yang dibuat dari kayu. 

Dengan sistem sambungan pasak ini, maka rumah Gadang bisa bergerak secara fleksibel mengikuti getaran gempa yang terjadi.

3. Seni Tari Suku Minangkabau

Selain pakain adat. suku Mingkabau juga memiliki banyak jenis tarian tradisional. Beberapa jenis tarian tradisional tersebut, antara lain:

a. Tarian Pencak

Tarian pencak Minang ini berbeda dengan pencak silat. Tarian Pencak ini dilakukan oleh 2 orang dengan gaya silat. Secara pisik dalam pencak, permainannya bisa bersinggungan ataupun bersentuhan. Namun, di dalam tarian pencak ini, para penarinya tidak bersinggungan ataupun bersentuhan. 

Tarian ini diiringi dengan bunyi- bunyian semacam Talempong serta pupuik batang padi. Gerakannya tidak wajib mengikuti irama serta bunyi- bunyian.

Bunyi- bunyian tersebut hanya berfungsi sebagi pengiring saja. Gerakan tarian pencak ini disesuaikn dengan gerakan lawannya. Artinya, bagimana lawan memainkan gerakan, maca seperti itu pula gerakan yang harus dilakukan oleh penari lainnya. Terdapat 3 tipe tarian pencak yakni sebagai berikut: 

  • Tari Sewah
  • Tari Alo Ambek
  • Tari Galombang

b. Tarian Perintang

Tradisi Dan Kebudayaan Suku Minangkabau Di Sumatra Barat

Tarian perintang adalah tarian yang dimainkan oleh pemuda- pemuda sebagai perintang waktu. Tarian ini bisa dicoba secara bersama- sama ataupun seseorang diri. 

Tarian ini diiringi dengan bunyi- bunyian semacam talempong, gendang, serta puput batang padi. Tarian ini bisa dilakukan dengan leluasa dengan ketukan irama 4/ 4 tanpa terikat dengan bunyi- bunyian yang mengiringinya.

Tiap penari dapat secara leluasa dalam melaksanakan gerakan sesuai dengan keahliannya. Namun demikian, terdapat gerakan yang sudah terpola misalnya menirukan gerakan tupai, elang terbang, kebaru mengamuk, dan sebagainya. 

Tarian perintang ini dimainkan di sawah pada masa panen ataupun pada acara- acara keramaian yang lainnya. Jenis tarian perintang ini misalnya tari piring, tari galuak, serta tari kerbau jalang.

c. Tarian Kaba

Tarian Kaba merupakan jenis tarian yang mengambil tema cerita (kaba). Tarian ini mengutamakan nyanyian daripada gerak tari. Penari menyanyikan cerita kaba sambil menari. Pengungkapan cerita kaba dengan nyanyian lebih diutamakan daripada gerak tarinya. 

Artinya, tarian tersebut hanya berfungsi sebagai pembawa kaba belaka. Tarian kaba pada umumnya diiringi dengan musik pengiring seperti talempong serta adok. Adapu jenis tarian ini bergantung kepada cerita kaba yang akan dibawakan.

4. Alat Musik Tradisional Suku Minangkabau

Tradisi Dan Kebudayaan Suku Minangkabau Di Sumatra Barat
image via instagram@talempong_s.saiyo

a. Talempong

Talempong merupakan salah satu jenis alat musik tradisional suku Minangkabau. Perlengkapan musik berbentuk jam ini dibuat dari bahan kuningan, berbentuk bundar dengan bagian dasar berlubang serta pada bagian atasnya terdapat sedikit benjolan. 

Talempong biasanya digunakan sebagai perlengkapan alat musik untuk mengiringi bermacam - macam jenis kesenian tradisional suku Minangkabau.

b. Saluang

Saluang merupakan salah satu alat musik tradisional suku Minangkabau yang cara memainkannya dengan cara di tiup. Alat musik tradisional suku Minangkabau ini terbuat dari "Talang" yaitu sejenis bambu tetapi lebih tipis. 

Talang dengan dimensi yang lebih besar juga digunakan sebagai wadah untuk memasak makanan tradisonal suku Minangkabau yaitu Lamang.

Alat musik tradisional suku Minangkabau ini memiliki panjang sekitar 40- 60 sentimeter dengan 4 buah lubang dengan diameter tiap- tiap lubangnya 3- 4 sentimeter. 

Untuk memainkan  alat musik Saluang ini bukanlah sebuah hal yang mudah, karena diperlukan metode spesial yang dinamakan dengan "Manyisiahan Angok" (menyisakan napas). Dengan metode ini pemain saluang dapat meniup saluang dari dini hingga akhir lagu tanpa napas yang terputus.

c. Rabab

Rabab merupakan alat musik tradisional suku Minangkabau yang bentuknya mirip dengan biola. Dikatakan mirip sebab dari wuudnya memang nyaris sama serta metode memainkannya juga sama yaitu dengan cara digesek. 

Rabab berfungsi sebagai alat musik pelengkap pada jenis kesenian tertentu saja. Kesenian rabab pada umumnya berupa cerita ataupun dendang dengan diiringi dengan alat musik rabab tersebut. 2 aliran rabab yang cukup populer yaitu Rabab Pasisia serta Rabab Pariaman.

c. Pupuik Batang Padi

Seperti namanya, maka alat musik tiup ini memang dibuat dari batang padi. Pada bagian ujung tempat tiupan umumnya dipecah sedikit sehingga memunculkan beberapa celah, dan bila ditiup, maka celah ini akan mengelurkan bunyi. Pada umumnya pupuik batang padi ditambah dengan lilitan daun kelapa pada bagian ujungnya.

d. Bansi

Bansi merupakan salah satu alat musik tiup tradisional suku Minangkabau yang lainnya. Bansi memiliki 7 buah lubang, yang mirip dengan recorder, bentuknya pendek, dan pada umumnya berdimensi antara 33- 36 sentimeter.

e. Pupuik Tanduak

Alat musik tradisional suku Minangkabau yang satu ini cukup unik, karena terbuat dari sisa tanduk kerbau. Walaupun termasuk dalam alat musik tradisonal, akan tetapi pupuik tanduak sangat jarang dimainkan sebagai pengiring musik, fungsinya lebih  sebagai pemanggil ataupun pemberitahu bilamana terdapat pengumuman dari pemuka adat.

d. Sarunai

Menurut cerita kata Sarunai berasal dari kata Shehnai yakni alat musik yang berasal dari negara India. Sarunai dibuat dari 2 potong bambu yang tidak sama besar, potongan yang kecil bisa masuk ke potongan yang lebih besar, fungsinya adalah sebagai penghasil nada.

e. Tambua Tasa

Tambua Tasa merupakan alat musik tradisional berbentuk jam yang hingga kini masih sering digunakan, terutama pada acara atau kegiatan adat. Alat musik tradisional ini terdiri dari 2 buah yaitu Gandang Tambua serta Gandang Tasa. Gandang Tambua berupa tabung dengan bahan kayu dengan 2 permukaan kulit.

Gandang Tambua dimainkan dengan metode disandang pada salah satu bahu oleh pemain dalam posisi berdiri dengan memakai 2 buah kayu sebagai pemukul. Sebaliknya Gandang Tasa berbentuk setengah bola karena hanya mempunyai satu sisi kulit (single headed drum). Kayu yang berfungsi sebagai pemukul Gandang Tasa umumnya lebih ramping, lebih lentur serta memiliki ukuran yang lebih panjang.

ADAT ISTIADAT SUKU MINANGKABAU 

Selain pakaian adat, tarian dan alat musik, suku Minangkabau di provinsi Sumatra Barat ini juga memiliki adat istiadat yang sangat khas, antara lain:

1. Adat Nan Sabana Adat

Sebagaimana kita ketahui bahwa adat nan sabana merupakan syarat hukum, watak yang ada pada alam barang, flora serta fauna, ataupun manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan. Adat nan sabana ini merupakan sumber hukum Adat suku Minangkabau dalam pranata kehidupan mereka sehari - hari.

Dimana syarat hukum alam tersebut merupakan aksioma yang tidak dapat dibantah lagi kebenarannya. Contohnya adalah dari barang yang terbuat dari Api dan Air, ketentuannya membakar serta memadamkan (membasahi). Hukum alam ini akan tetap abadi hingga hari kiamat kecuali Tuhan sebagai sang Pencipta merubah ketentuanNYA. 

Alam sebagai salah satu bentuk ciptaanNya bagi nenek moyang suku Minangkabau adalah Datuak perpatiah nan sabatang serta datuak ketumanggungan diamati, dipelajari dan dijadikan sebagai pedoman serta dijadikan sebagai guru untuk mengambil iktibar (pelajaran) seperti yang disebutkan dalam pepatah-petitih Adat:

  • Panakiak pisau sirawik, ambiak galah batang lintabuang
  • Silodang ambiakkan niru, nan satitiak peruntukan lawik
  • Nan sakapa peruntukan gunuang, Alam Takambang Jadi Guru

2. Adat Nan Diadatkan Oleh Nenek Moyang

Sebagaimana sudah dijelaskan diatas bahwa untuk mempelajari, mempedomani, dan menjaga alam sekitar, maka oleh nenek- moyang orang suku Minangkabau disusunlah ketentuan- ketentuan alam dengan seluruh fenomena- fenomenanya jadi pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun serta gurindam Adat dengan mengambil perbandingan dari syarat alam tersebut

Kemudian hal itu dijadikan sebagai kaidah- kaidah sosial warga dalam segala bidang, seperti bidang ekonomi, sosial budaya, hukum, politik, keamanan, pertahanan dan sebagainya.

Sebab pepatah-petitih tersebut cocok dengan sumbernya, sehingga tidak boleh dirubah- rubah walaupun dengan musyawarah mufakat sekalipun. 

Malah kedua tipe Adat pada huruf a serta b sebab tidak boleh dirubah- rubah diucap dalam pepatah:

  • Adat nan tidak lakang dek paneh, tidak lapuak dek hujan
  • Dianjak tidak layua, dibubuik tidak mati
  • Dibasuah bahabih aia, dikikih bahabih basi

Maksudnya merupakan sebuah kebenaran dari hukum alam tersebut. Sepanjang Tuhan sebagai sang pencipta tidak menentukaan lain, maka syarat alam tersebut senantiasa tidak akan berobah.

Contoh pepatah: 

  • Lawik barombak, gunuang bakabuik
  • Lurah baraia, api mambaka
  • Aia mambasahkan, batuang babuku
  • Karambia bamato, batuang tumbuah dibukunyo
  • Karambia tumbuah dimatonyo

3. Adat Teradat

Adat teradat merupakan peraturan- peraturan yang terbuat oleh penghulu- penghulu Adat dalam sesuatu nagari, peraturan dibuat dengan melakukan pokok- pokok hukum yang sudah dituangkan oleh nenek moyang (Dt. Perpatiah Nan Sabatang serta Dt. Ketumanggungan) dalam pepatah- petitih Adat.

Bagaimana agar penetapan aturan- aturan pokok tersebut dalam kehidupan mereka setiap hari serta tidak berlawanan dengan aturan- aturan pokok yang sudah kita warisi secara turun-temurun dari nenek- moyang dahulunya. 

Bagaikan contoh kita kemukakan beberapa pepatah- petitih, mamang, bidal, Adat yang sudah diadatkan oleh nenek moyang tersebut diatas semacam: Abih sandiang dek Bageso, Abih miyang dek bagisiah. Maksudnya nenek- moyang lewat pepatah ini melarang sekali- kali jangan berteman leluasa antara 2 tipe yang berbeda saat sebelum nikah (setelah Islam) ataupun kawin (sebelum Islam).

Demikian juga dengan peresmian SAKO (gelar pusaka) kalangan ataupun penghulu, terdapat nagari yang memotong kerbau, terdapat banteng, terdapat kambing, terdapat dengan membayar duit adat kenagari yang bersangkutan. Seluruhnya merupakan ketentuan penerapan dari peresmian satu gelar pusaka kalangan( Sako) yang diambil keputusannya melalui musyawarah mufakat dan sebagainya.

4. Adat Istiadat

Adat Istiadat merupakan peraturan- peraturan yang pula terbuat oleh penghulu- penghulu disuatu nagari lewat musyawarah mufakat sehubungan dengan sehubungan dengan kesuksesan anak nagari seperti kesenian, olahraga, pencak silat randai, talempong, baju pria, baju perempuan, beberapa barang bawaan kerumah mempelai, demikian juga helat jamu meresmikan Sako tadi. 

Begitu pula Marawa, ubur- ubur, tanggo, gabah- gabah, pelamina serta sebagainya yang berbeda- beda disetiap nagari.

Dalam hal ini berlaku pepatah yang berbunyi:

Lain lubuak lain ikannyo, lain padang lain balalangnyo, lain nagari lain adatnyo (Istiadatnya).

Adat teradat merupakan peraturan- peraturan yang terbuat oleh penghulu- penghulu Adat dalam sesuatu nagari, peraturan dibuat untuk melakukan pokok- pokok hukum yang sudah dituangkan oleh nenek moyang (Dt. Perpatiah Nan Sabatang serta Dt. Ketumanggungan) dalam pepatah- petitih Adat.

SISTEM KEYAKINAN SUKU MINANGKABAU 

Sebagian besar warga masyarakat suku Minangkabau beragama Islam. Mereka meyakini adanya hal - hal ghaib seperti misalnya hantu, kuntilanak, wanita menghisap ubun- ubun balita dari jauh, serta menggasing( santet). 

Upacara- upacara adat di Minangkabau meliputi:

1.Upacara Tabuik merupakan upacara peringatan kematian Hasan serta Husain di Padang Karbala

2. Upacara Kitan serta Katam berhubungan dengan bundaran hidup manusia, semacam:
  • Upacara Turun Tanah/ Turun Mandi merupakan upacara balita memegang tanah awal kali
  • Upacara Kekah merupakan upacara memotong rambut balita awal kali
3. Upacara selamatan orang meninggal dunia pada hari ke-7, ke-40, ke-100, serta ke-1000

SISTEM KEKERABATAN SUKU MINANGKABAU

Sistem kekerabatan dalam masyarakat suku Minangkabau menganut budaya Matrilineal (mengikuti garis keturunan Ibu), sehingga sistem kekerabatan memperhitungkan 2 generasi di atas ego laki - laki serta satu generasi di bawahnya. 

  • Urutannya adalah sebagai berikut:
  • Ibunya Ibu
  • Kerabat wanita serta pria Ibunya Ibu
  • Kerabat pria Ibu.
  • Anak pria, wanita kerabat wanita Ibu ibunya
  • Kerabat pria serta wanita 
  • Anak pria serta wanita kerabat wanita Ibu
  • Anak pria serta wanita kerabat wanita 
  • Anak pria serta wanita anak wanita kerabat wanita ibunya Ibu

Kepentingan keluarga diurus oleh pria yang berperan sebagai niniek mamak. Dalam perihal jodoh warga masyarakat suku Minangkabau memilah dari luar suku, namun pola itu saat ini mulai hilang. Apalagi akibat pengaruh dunia modern, pernikahan endogami lokal tidak lagi dapat dipertahankan.

BAHASA SUKU MINANGKABAU

Bahasa Minangkabau yang berbeda-beda dibuat untuk suatu iktikad yang sama, walaupun masih dalam pangkal rumpun kata yang sama. Dialek bahasa Minangkabau sangat bermacam- macam, apalagi antar kampung yang dipisahkan oleh sungai sekalipun, memiliki dialek yang berbeda.

Sebagai sebuah perbandingan terbanyak merupakan dialek yang dituturkan di kawasan Pesisir Selatan serta dialek di daerah Muko-Muko, Bengkulu. Tidak hanya itu dialek bahasa Minangkabau pula dituturkan di Negara 9, Malaysia serta yang diucap sebagai Aneuk Jamee di Aceh, paling utama di daerah Aceh Barat serta Aceh Selatan.

Demikianlah uraian artikel mengenai Tradisi Dan Kebudayaan Suku Minangkabau Di Sumatra Barat. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan berguna untuk Anda semua. 

Posting Komentar untuk "Tradisi Dan Kebudayaan Suku Minangkabau Di Sumatra Barat"